Suara.com - Rohaniawan kontroversial, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji kini kembali terseret perkara hukum atas dugaan nikahi bocah berumur 7 tahun.
Syekh Puji kini diketahui menempuh gelar perkara di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus yang kini menimpanya.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti dan kini telah mengambil kesimpulan terkait kelanjutan kasus yang menimpa Syekh Puji.
Berikut fakta terkait kasus Syekh Puji yang dihimpun oleh tim Suara.com.
Syekh Puji diperiksa di Polda Jateng
Kasus Syekh Puji memasuki babak baru dan kini ia diperiksa di Polda Jateng, Semarang, pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Kala itu, Syekh Puji datang bersama keluarga dan kuasa hukumnya.
Pemeriksaan tersebut bergulir selama kurang lebih empat jam hingga sekitar 13.00
Diperiksa atas kasus lama
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Usut punya usut, kasus dugaan Syekh Puji menikahi anak di bawah umur ini merupakan kasus lama.
Kasus ini telah bergulir sejak laporan dilayangkan pada 2019-2020 lalu.
Syekh Puji diduga menikahi sosok perempuan berinisial D yang kala itu berumur 7 tahun.
"Waktu itu Saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," ungkap Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, dalam keterangan resminya.
Dilaporkan oleh keponakan sendiri
Ternyata, sosok yang melaporkan laporan tak lain adalah keponakannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan