Polisi periksa saksi dan barang bukti, hentikan perkara
Laporan tersebut akhirnya diproses dan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan sejumlah saksi kasus ini.
Polisi juga telah memeriksa anak berinisial D tersebut yang dituding merupakan istri Syekh Puji. Pemeriksaan yang bergulir selama empat jam tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Adapun polisi akhirnya menyetop penyelidikan lantaran bukti dan kesaksisan tak membuktikan laporan terhadap Syekh Puji terbukti secara hukum.
"Setelah kita lakukan penyelidikan kita lakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak ada bukti-bukti yang mendukung," pungkas AKBP Sunarno.
Profil dan kasus Syekh Puji
Nama Syekh Puji sempat mencuat di akhir era 2000-an usai dirinya diberitakan menikahi seorang wanita belia bernama Lutfiana Ulfa.
Adapun pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widiant tersebut lahir pada 4 Agustus 1965 di Bedono, Jambu, Semarang, Jawa Tengah.
Syekh Puji merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang. Ia juga terkenal tajir lantaran memiliki beberapa bisnis dan usaha.
Baca Juga: ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera