Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Anastasia Pretya Amanda (APA), saksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pemanggilan dan pemeriksaan pun dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya kepada Amanda pada Senin, (27/03/2023).
Pemeriksaan ini pun dilakukan selama 2,5 jam dan akhirnya mengungkap fakta baru. Simak inilah fakta-fakta pemeriksaan Amanda selengkapnya.
1. Laporkan Dandy dan AG
Laporan Amanda yang terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut menuliskan bahwa Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Pihak Amanda pun mengungkap Amanda sampai harus kehilangan pekerjaan atas fitnah yang dibuat oleh Dandy dan AG yang mengatakan bahwa Amanda sebagai sosok 'pembisik'.
2. Dicecar banyak pertanyaan
Usai menghadiri pemeriksaan selama 2,5 jam, Amanda mengaku dicecar banyak pertanyaan.
"Ditanya 13 pertanyaan," kata Amanda di Polda Metro Jaya, Senin (27/03/2023) kemarin.
Pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut juga mengungkap soal keterlibatan Amanda yang ditepisnya karena mengaku sudah tidak punya hubungan dengan Mario Dandy jauh sebelum kejadian, sehingga tuduhan terhadapnya membuat Amanda berang. Kuasa hukum Amanda, Enita juga mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik soal laporan Amanda.
"(Ditanya) kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu. Ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang di Polres Metro Selatan," ujar Enita.
3. Kumpulkan bukti isu "pembisik"
Nama Amanda yang awalnya terseret karena beredarnya narasi bahwa Amanda-lah yang membisikkan Dandy bahwa sang pacar, AG sudah dilecehkan oleh David Ozora mengungkap bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh pihak Dandy dan AG lewat BAP keduanya.
Tak hanya itu, fitnah soal pembisik tersebut juga beredar di media sosial sehingga dikumpulkan sebagai bukti pencemaran nama baik Amanda.
"Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram-nya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita," lanjut Enita.
4. Kerugian yang menimpa Amanda
Berita Terkait
-
Shane Minta Didoakan Pecahkan Kasus, Balasan Telak Keluarga David soal Surat Permohonan Maaf Rekan Mario Dandy: Mintalah Doa ke Tuhanmu!
-
David Ozora Tampak Kesakitan saat Belajar Berdiri, Jonathan Latumahina Bersumpah Tak akan Ampuni Mario Dandy
-
Tanggal 29 Maret Diperingati Sebagai Hari Apa? Ternyata Ada 4 Peristiwa Penting
-
Antonio Conte Mundur dari Tottenham Hotspur, Bisa Apa di 10 Laga Sisa Premier League?
-
Kondisi Terkini David, Ayah Sebut Ada yang Mengemis Simpati Publik Demi Mendapat Vonis Ringan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?