Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Anastasia Pretya Amanda (APA), saksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pemanggilan dan pemeriksaan pun dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya kepada Amanda pada Senin, (27/03/2023).
Pemeriksaan ini pun dilakukan selama 2,5 jam dan akhirnya mengungkap fakta baru. Simak inilah fakta-fakta pemeriksaan Amanda selengkapnya.
1. Laporkan Dandy dan AG
Laporan Amanda yang terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut menuliskan bahwa Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Pihak Amanda pun mengungkap Amanda sampai harus kehilangan pekerjaan atas fitnah yang dibuat oleh Dandy dan AG yang mengatakan bahwa Amanda sebagai sosok 'pembisik'.
2. Dicecar banyak pertanyaan
Usai menghadiri pemeriksaan selama 2,5 jam, Amanda mengaku dicecar banyak pertanyaan.
"Ditanya 13 pertanyaan," kata Amanda di Polda Metro Jaya, Senin (27/03/2023) kemarin.
Pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut juga mengungkap soal keterlibatan Amanda yang ditepisnya karena mengaku sudah tidak punya hubungan dengan Mario Dandy jauh sebelum kejadian, sehingga tuduhan terhadapnya membuat Amanda berang. Kuasa hukum Amanda, Enita juga mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik soal laporan Amanda.
"(Ditanya) kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu. Ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang di Polres Metro Selatan," ujar Enita.
3. Kumpulkan bukti isu "pembisik"
Nama Amanda yang awalnya terseret karena beredarnya narasi bahwa Amanda-lah yang membisikkan Dandy bahwa sang pacar, AG sudah dilecehkan oleh David Ozora mengungkap bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh pihak Dandy dan AG lewat BAP keduanya.
Tak hanya itu, fitnah soal pembisik tersebut juga beredar di media sosial sehingga dikumpulkan sebagai bukti pencemaran nama baik Amanda.
"Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram-nya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita," lanjut Enita.
4. Kerugian yang menimpa Amanda
Berita Terkait
-
Shane Minta Didoakan Pecahkan Kasus, Balasan Telak Keluarga David soal Surat Permohonan Maaf Rekan Mario Dandy: Mintalah Doa ke Tuhanmu!
-
David Ozora Tampak Kesakitan saat Belajar Berdiri, Jonathan Latumahina Bersumpah Tak akan Ampuni Mario Dandy
-
Tanggal 29 Maret Diperingati Sebagai Hari Apa? Ternyata Ada 4 Peristiwa Penting
-
Antonio Conte Mundur dari Tottenham Hotspur, Bisa Apa di 10 Laga Sisa Premier League?
-
Kondisi Terkini David, Ayah Sebut Ada yang Mengemis Simpati Publik Demi Mendapat Vonis Ringan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg