Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dana dugaan korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat dimanfaatkan untuk membayar dua lembaga survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
"Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia)," kata Ali dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Namun, kasus dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami istri ini masih terus didalami KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Ben Brahim adalah Bupati Kapuas dua periode 2013-2018 dan 2018 -2023.
"Dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (28/7/2023).
Dari temuan penyidik KPK, istri Ben Brahim, Ary Egahni, juga turut ikut campur dalam proses pemerintahan Kabupaten Kapuas.
"Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," kata Johanis.
Dana yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik keduanya.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE (Ary Egahni) yang merupakan istri BBSB (Ben Brahim ) dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI pada 2019," ungkap Johanis.
Tak hanya Ben Brahim juga menerima uang dari pihak swasta untuk perizinan perkebunan di Kabupaten Kapuas.
"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," ujarnya.
Temuan sementara KPK, total dana yang diduga hasil korupsi yang diterima keduanya, mencapai Rp 8,7 miliar.
"Antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis