Suara.com - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo. Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp 500 juta yang disetorkan setiap Rabu.
Keterangan itu tercantum dalam berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo.
Dalam berkas yang Klub Jurnalis Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.
Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy.
Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Plate.
"Soal apa?" jawab Anang.
"Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Plate.
Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate.
Baca Juga: Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
"Ini 500 sekali atau setiap bulan?" tanya Irwan.
"Setiap bulan," jawab Anang singkat.
Mendapatkan titik terang, Anang lantas menyampaikan kesanggupannya kepada Happy dan menanyakan langkah selanjutnya. Anang diminta untuk menghubungi Yunita perihal pengiriman Rp 500 juta tersebut.
Plate sempat mengonfirmasi ulang kepada Anang pada bulan berikutnya untuk memastikan apakah setoran itu sudah mulai dijalankan.
"Harusnya sudah pak menteri," jawab Anang.
"Ini penting buat anak-anak kerja," timpal Plate.
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Teka-teki Jabatan Adik Johnny G Plate
-
Adiknya Alex Plate Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Duga Berkaitan dengan Jabatan Menkominfo Jhonny Plate
-
Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka?
-
Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan
-
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan