Suara.com - Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan, termasuk anak-anak. Lalu bagaimana niat zakat fitrah untuk anak?
Lantaran anak-anak belum bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, maka zakat fitrah boleh diwakilkan atau menjadi tanggungan orang tuanya untuk dibayarkan. Maka dari itu, bacaan niat zakat fitrah untuk anak perlu diketahui.
Hal tersebut bersandar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (Idul Fitri), maka ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (Idul Fitri) berarti hal itu adalah sedekah biasa", (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni).
Kewajiban zakat fitrah juga mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat fitrah tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat Idul Fitri", (HR Bukhari).
Selain mengetahui bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, Anda pun harus mengetahui niat zakat fitrah untuk anak.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Baca Juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
- Niat zakat fitrah untuk anak perempuan: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
Itulah bacaan niat zakat fitrah untuk anak yang perlu diperhatikan. Zakat fitrah hukumnya adalah wajib, jadi pastikan Anda tidak melewatkan waktu yang terbaik untuk melaksanakannya. Di antara hikmah zakat fitrah adalah dapat menyucikan jiwa orang-orang yang berpuasa dari sisa-sisa perbuatan kotor atau sia-sia.
Selain itu, mengeluarkan zakat fitrah juga akan membantu mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin sehingga tidak meminta-minta pada hari raya.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan jika menggunakan beras adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Pembayaran zakat fitrah ini juga boleh dilakukan dengan uang tunai yang senilai dengan ukuran beras tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
-
Kapan Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Waktu Sunnah dan Makruh Zakat Fitrah
-
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai