Suara.com - Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan, termasuk anak-anak. Lalu bagaimana niat zakat fitrah untuk anak?
Lantaran anak-anak belum bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, maka zakat fitrah boleh diwakilkan atau menjadi tanggungan orang tuanya untuk dibayarkan. Maka dari itu, bacaan niat zakat fitrah untuk anak perlu diketahui.
Hal tersebut bersandar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (Idul Fitri), maka ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (Idul Fitri) berarti hal itu adalah sedekah biasa", (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni).
Kewajiban zakat fitrah juga mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat fitrah tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat Idul Fitri", (HR Bukhari).
Selain mengetahui bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, Anda pun harus mengetahui niat zakat fitrah untuk anak.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Baca Juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
- Niat zakat fitrah untuk anak perempuan: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
Itulah bacaan niat zakat fitrah untuk anak yang perlu diperhatikan. Zakat fitrah hukumnya adalah wajib, jadi pastikan Anda tidak melewatkan waktu yang terbaik untuk melaksanakannya. Di antara hikmah zakat fitrah adalah dapat menyucikan jiwa orang-orang yang berpuasa dari sisa-sisa perbuatan kotor atau sia-sia.
Selain itu, mengeluarkan zakat fitrah juga akan membantu mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin sehingga tidak meminta-minta pada hari raya.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan jika menggunakan beras adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Pembayaran zakat fitrah ini juga boleh dilakukan dengan uang tunai yang senilai dengan ukuran beras tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
-
Kapan Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Waktu Sunnah dan Makruh Zakat Fitrah
-
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak