Suara.com - Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan, termasuk anak-anak. Lalu bagaimana niat zakat fitrah untuk anak?
Lantaran anak-anak belum bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, maka zakat fitrah boleh diwakilkan atau menjadi tanggungan orang tuanya untuk dibayarkan. Maka dari itu, bacaan niat zakat fitrah untuk anak perlu diketahui.
Hal tersebut bersandar pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (Idul Fitri), maka ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (Idul Fitri) berarti hal itu adalah sedekah biasa", (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni).
Kewajiban zakat fitrah juga mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat fitrah tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat Idul Fitri", (HR Bukhari).
Selain mengetahui bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, Anda pun harus mengetahui niat zakat fitrah untuk anak.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Baca Juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
- Niat zakat fitrah untuk anak perempuan: "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala", yang artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala".
Itulah bacaan niat zakat fitrah untuk anak yang perlu diperhatikan. Zakat fitrah hukumnya adalah wajib, jadi pastikan Anda tidak melewatkan waktu yang terbaik untuk melaksanakannya. Di antara hikmah zakat fitrah adalah dapat menyucikan jiwa orang-orang yang berpuasa dari sisa-sisa perbuatan kotor atau sia-sia.
Selain itu, mengeluarkan zakat fitrah juga akan membantu mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin sehingga tidak meminta-minta pada hari raya.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan jika menggunakan beras adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Pembayaran zakat fitrah ini juga boleh dilakukan dengan uang tunai yang senilai dengan ukuran beras tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar
-
Kapan Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Waktu Sunnah dan Makruh Zakat Fitrah
-
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global