Suara.com - Ada beberapa pandangan tentang menyalurkan zakat fitrah berupa uang, bukan beras. Lalu bagaimana penjelasan Buya Yahya tentang hukum zakat fitrah dengan uang?
Belakangan, penyaluran zakat fitrah berupa uang menjadi alternatif terutama semenjak pandemi virus corona dimulai, dengan alasan lebih ringkas dan menghindari kontak langsung dengan banyak orang.
Meskipun kini virus corona sudah memudar, namun pendapat tentang hukum zakat fitrah dengan uang masih menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasan Buya Yahya.
Merangkum channel Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan sejatinya, zakat fitrah adalah makanan pokok dari kita makan.
Hal ini merujuk pada tiga madzhab, yaitu madzhab Imam Syafi'i, jumhur madzhab Hambali dan madzhab Maliki. Jika melihat ketentuan ini, maka jelas bahwa zakat fitrah tak bisa diganti dengan uang.
"Kalau makanan pokok kita adalah nasi berarti beras yang kita keluarkan, satu sho adalah 4 kali genggam, maka jatuhnya antara 2,4 sampai 2,8 kilogram. Perkiraan," jelasnya.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengganti zakat fitrah dengan uang tidak juga dilarang, karena dalam madzhab Abu Hanifah hal itu diperbolehkan.
"Tapi di sana ada madzhab besar, madzhab abu hanifah, yaitu bisa diganti dengan uang," lanjutnya sembari mencontohkan beberapa mata uang seperti dirham atau dinar.
Baca Juga: Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
Hal ini berlaku untuk situasi tertentu seperti kesulitan membagikan zakat fitrah dalam bentuk beras sehingga penyalurannya diganti dengan uang. Hal ini akan sangat tepat jika mempertimbangkan kebutuhan yang menerima zakat.
"Mana yang lebih tepatnya, lebih nyaman bagi sang fakir itu sendiri. Bahkan bisa jadi hari ini sangat lebih perlu kepada yang namanya uang daripada beras."
"Karena ini pendapat Imam besar madzhab Syafi'i Maliki Hanafi, maka jangan ragu menggunakannya. Ikutlah madzhab Hanafi," lanjut Buya Yahya.
Ia juga menekankan agar pembagian zakat fitrah dibuat menjadi mudah, terutama agar bisa menghindari kerumunan sehingga penyalurannya cukup dengan uang setara nilai beras 2,5 kg.
"Jangan dipersulit masalah semacam ini, mudah dalam beragama itu," ujar Buya Yahya sambil menjelaskan bahwa dalam menyalurkan zakat fitrah harus tepat pada orang yang membutuhkan.
"Jangan ragu diganti dengan uang, yang jelas tepat kepada orang yang berhak, orang fakir yang sesungguhnya, orang yang membutuhkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
-
Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
-
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
-
Niat Zakat Fitrah: Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?