Suara.com - Zakat fitrah termasuk salah satu dari ajaran Islam yang secara pasti telah diketahui secara umum, sehingga jika kewajibannya diingkari, maka menyebabkan orang yang ingkar menjadi kufur. Lantas kapan bayar zakat fitrah dilakukan?
Simak jawaban tentang kapan bayar zakat fitrah berdasarkan penjelasan dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya berikut.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya kewajiban zakat telah ditetapkan oleh beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah SWT yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka”, (QS At-Taubah: 103).
Sebelum membayar zakat, seseorang hendaknya berusaha untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang zakat agar bisa melaksanakannya sesuai dengan prosedur syariat. Termasuk mengenai kapan bayar zakat fitrah yang tepat.
Kapan Bayar Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya
Dilansir dari sebuah tayangan di akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 Juni 2019, Buya Yahya menjelaskan mengenai kapan zakat fitrah boleh diberikan.
"Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, ada waktu yang diizinkan kita membayar zakat fitrah. Karena orang yang membayar zakat fitrah syaratnya ada dua, dia menemui bulan Ramadhan dan dia menemui hari raya bulan Syawal."
"Maka di saat seseorang sudah menemui Ramadhan dia belum menemui Syawal, sudah menemui salah satu syaratnya. Maka dalam mazhab Imam Syafi'i kita boleh membayar sakat dari awal Ramadhan", jelas Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya, waktu yang paling tepat atau sunnah membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Tujuannya, agar manfaatnya betul-betul dirasakan di hari itu.
Baca Juga: Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 1444 H/2023
"Agar orang fakir ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan. Terlambat sampai hari raya, hukumnya makruh. Sampai sholat didirikan, hukumnya makruh. Sampai terbenam matahari itu makruh, tapi makruh tetap wajib membayar. Keluar dari waktu maghrib, haram, jadi hutang tetap wajib membayar, haramnya haram dosa. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i", Buya Yahya menambahkan.
Itulah penjelasan mengenai kapan bayar zakat fitrah menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Kemudian, kepada siapa kita membayarkan zakat? Menurut Buya Yahya, jika memang ada pengurus masjid maka zakat dikumpulkan secara bersama boleh.
Namun jika Anda merasa tidak nyaman, atau mungkin yang bertugas untuk membagikan zakat dinilai tidak adil, di saat Anda ragu tempat tersebut tidak dapat dipercaya, maka bayar zakat secara langsung boleh.
Jadi dapat disimpulkan, membayar zakat dengan cara dititipkan kepada panitia ataupun dibayarkan secara langsung, keduanya diperbolehkan. Demikian penjelasan kapan bayar zakat fitrah boleh dilakukan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Nasihat Buya Yahya: Jangan Lupa Perbanyak Lintasan Kebaikan Saat Ramadhan!
-
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
-
Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026