Suara.com - Zakat fitrah termasuk salah satu dari ajaran Islam yang secara pasti telah diketahui secara umum, sehingga jika kewajibannya diingkari, maka menyebabkan orang yang ingkar menjadi kufur. Lantas kapan bayar zakat fitrah dilakukan?
Simak jawaban tentang kapan bayar zakat fitrah berdasarkan penjelasan dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya berikut.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya kewajiban zakat telah ditetapkan oleh beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah SWT yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka”, (QS At-Taubah: 103).
Sebelum membayar zakat, seseorang hendaknya berusaha untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang zakat agar bisa melaksanakannya sesuai dengan prosedur syariat. Termasuk mengenai kapan bayar zakat fitrah yang tepat.
Kapan Bayar Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya
Dilansir dari sebuah tayangan di akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 Juni 2019, Buya Yahya menjelaskan mengenai kapan zakat fitrah boleh diberikan.
"Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, ada waktu yang diizinkan kita membayar zakat fitrah. Karena orang yang membayar zakat fitrah syaratnya ada dua, dia menemui bulan Ramadhan dan dia menemui hari raya bulan Syawal."
"Maka di saat seseorang sudah menemui Ramadhan dia belum menemui Syawal, sudah menemui salah satu syaratnya. Maka dalam mazhab Imam Syafi'i kita boleh membayar sakat dari awal Ramadhan", jelas Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya, waktu yang paling tepat atau sunnah membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Tujuannya, agar manfaatnya betul-betul dirasakan di hari itu.
Baca Juga: Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 1444 H/2023
"Agar orang fakir ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan. Terlambat sampai hari raya, hukumnya makruh. Sampai sholat didirikan, hukumnya makruh. Sampai terbenam matahari itu makruh, tapi makruh tetap wajib membayar. Keluar dari waktu maghrib, haram, jadi hutang tetap wajib membayar, haramnya haram dosa. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i", Buya Yahya menambahkan.
Itulah penjelasan mengenai kapan bayar zakat fitrah menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Kemudian, kepada siapa kita membayarkan zakat? Menurut Buya Yahya, jika memang ada pengurus masjid maka zakat dikumpulkan secara bersama boleh.
Namun jika Anda merasa tidak nyaman, atau mungkin yang bertugas untuk membagikan zakat dinilai tidak adil, di saat Anda ragu tempat tersebut tidak dapat dipercaya, maka bayar zakat secara langsung boleh.
Jadi dapat disimpulkan, membayar zakat dengan cara dititipkan kepada panitia ataupun dibayarkan secara langsung, keduanya diperbolehkan. Demikian penjelasan kapan bayar zakat fitrah boleh dilakukan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Nasihat Buya Yahya: Jangan Lupa Perbanyak Lintasan Kebaikan Saat Ramadhan!
-
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras
-
Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada
-
Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura