Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan bersaksi di sidang AG (15) selaku terdakwa kasus penganiayaan David (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/2023) besok pagi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Reza Prasetyo Handono menyampaikan bahwa Mario dan Shane akan dihadirkan langsung dalam persidangan.
"Mario sekaligus Shane Lukas kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari Selasa," kata Reza kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Reza mengklaim belum mengetahui siapa yang akan lebih dahulu memberikan kesaksian dalam persidangan besok. Menurutnya hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada jaksa penuntut umum (JPU).
"Teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," katanya.
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan AG sebagai anak berkonflik. Sedangkan Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka.
Dari ketiganya baru AG yang perkaranya telah memasuki persidangan. Sedangkan Mario dan Shane berkas perkaranya hingga kekinian masih diteliti oleh jaksa peneliti.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jaksa telah mendakwa AG dengan dakwaan primair Pasal 353 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu dakwaan kedua primair Pasal 355 Ayat (1) Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal Pasal 353 Ayat (2) Kuhp Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Selanjutnya dakwaan ketiga Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Satriyo Resmi Kenakan Rompi Oranye Atas Dugaan Gratifikasi di Departemen Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap