Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum segera bertindak mendalami informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah artis dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023).
Sebab, kata dia, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh RAT itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch.
"Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.
Dia menilai tren "patroli netizen" tersebut sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.
“Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik.
Dengan keviralan yang diciptakan dari "patroli netizen", menurutnya akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya.
"Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Sahroni.
Baca Juga: Bongkar Modus Timbun Kekayaan Rafael Alun, KPK: Koruptor Tak Takut Dipenjara, Tapi Takut Dimiskinkan
Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.
KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
"RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ujarnya.
Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Rafael Melesat Rp 24 Miliar Dalam 8 Tahun, Dari Mana Ya?
-
Bongkar Modus Timbun Kekayaan Rafael Alun, KPK: Koruptor Tak Takut Dipenjara, Tapi Takut Dimiskinkan
-
KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?
-
Sempat Bungkam, Raffi Ahmad Akhirnya Bereaksi Usai Dikaitkan dengan Pencucian Uang Rafael Alun
-
Fantastis, Kekayaan Rafael Alun Melonjak Rp 24 Miliar Dalam 8 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa