Suara.com - Sejak tanggal 1 April 2023 lalu, pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 telah dibuka. Pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/, para peserta sudah bisa melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2023 secara online.
Instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, Kementerian Keuangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan juga Kementerian Perhubungan.
Dari masing-masing instansi itu, ada 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran di tahun 2023 ini, di mana jumlah kebutuhan formasi sekolah kedinasan yang disetujui sampai saat ini adalah sebanyak 4.138 formasi. Seperti apa daftar sekolah kedinasan 2023? Mari simak daftarnya berikut ini.
Daftar Sekolah Kedinasan 2023
Berikut ini adalah daftar 29 sekolah kedinasan dari tujuh instansi yang membuka pendaftaran pada tahun 2023:
1. Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim): Kemenkumham
Baca Juga: Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
6. Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS): Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Badan Intelijen Negara (BIN)
8. Politeknik Transportasi Darat Indonesia: Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
9. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun: Kemenhub
10. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal: Kemenhub
Berita Terkait
-
Segera Daftar, 8 Instansi Ini Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Tersedia 4.672 Formasi
-
IPDN Buka Pendaftaran Sampai 30 April 2023, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksinya
-
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Kemenkeu hingga Kemenhub
-
Inilah Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
-
Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!