- Sidak Ombudsman temukan fasilitas mewah mirip apartemen di Lapas Cibinong.
- Area asimilasi Lapas Cibinong dilengkapi AC kulkas hingga dua mobil mewah.
- Ditjenpas klaim bangunan fasilitas mewah merupakan rumah dinas jabatan lapas.
Suara.com - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026) sukses membongkar fakta mencengangkan.
Alih-alih menemukan blok hunian narapidana pada umumnya, tim Ombudsman justru mendapati kluster bangunan mewah yang dilengkapi fasilitas selayaknya apartemen pribadi di area belakang lapas Cibinong.
Temuan ini sontak memicu sorotan publik. Pasalnya, fasilitas-fasilitas tersebut berdiri kontras di tengah masalah klasik lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
Lantas, apa saja fasilitas mewah ala apartemen pribadi yang ditemukan oleh Ombudsman di area lapas tersebut? Berikut rincian lengkapnya:
Daftar Fasilitas Mewah di Area Belakang Lapas Cibinong
Berdasarkan laporan hasil sidak Ombudsman RI, ditemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area yang berada di kawasan asimilasi alias bekas Sarana Asimilasi dan Edukasi).
Di dalam bangunan-bangunan tersebut, terdapat berbagai fasilitas penunjang kenyamanan kelas atas, di antaranya:
- Ruang Tamu Nyaman: Dilengkapi dengan sofa empuk dan meja tamu.
- Pendingin Ruangan: Terpasang fasilitas pendingin udara (AC) serta kipas angin.
- Hiburan Visual: Tersedia televisi berukuran besar, sekitar 50 inci.
- Kamar Tidur Utama: Ruang istirahat lengkap dengan tempat tidur dan lemari pakaian.
- Dapur Lengkap: Area memasak yang dilengkapi kompor serta kulkas dua pintu yang berisi makanan dan minuman, termasuk minuman beralkohol.
- Fasilitas Olahraga: Adanya pembangunan area gym serta rencana pembuatan fasilitas mini golf.
- Mobil Mewah: Tak hanya fasilitas hunian, tim sidak turut mendapati dua unit mobil mewah terparkir di dekat lokasi bangunan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bahkan takjub sekaligus menyayangkan kondisi fasilitas yang ditemukan saat memeriksa langsung lokasi tersebut.
Menurutnya, kelengkapan yang ada di dalam bangunan-bangunan itu sudah menyerupai hunian komersial.
Di sisi lain, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda.
Melalui Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, bangunan-bangunan tersebut diklaim sebagai rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.
Kini, Ombudsman RI bersama pihak berwenang masih terus mendalami status penggunaan fasilitas tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan mobil mewah melalui Korlantas Polri guna membongkar dugaan pelanggaran aturan di dalam penjara.