Suara.com - Polisi menangkap penyebar dan pembuat status WhatsApp baju bekas hasil sitaan Polda Metro Jaya buat lebaran. Tangkapan layar terkait konten ini sempat beredar di media sosial hingga viral.
"Sudah diamankan penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan Kamis (5/4/2023).
Trunoyudo tidak menyebut jumlah pasti pelaku yang ditangkap. Menurutnya detail daripada kasus ini akan diekspose siang nanti.
"Penyidik akan melakukan press conference siang ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tangkapan layar status WhatsApp terkait kasus ini beredar di media sosial hingga viral. Salah satunya diunggah akun Instagram @unikinfo_id.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat terduga pelaku mengunggah foto tumpukam barang bukti ballpress berisi pakaian bekas. Foto tersebut diduga merupakan barang bukti yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Adapun, dalam keterangan foto yang diunggah, pelaku menyebut diminta oleh seseorang yang disebutnya 'Aa tidak usah membeli baju lebaran. Sebab barang bukti sitaan tersebut nantinya akan dibawa pulang.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulisnya.
Baca Juga: Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka
-
Jasa Marga Bakal Beri Diskon Pada Pengguna Tol Japek Saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
-
5 Tips Jitu Memilih Gamis untuk Lebaran, Auto Modis dan Nyaman Dipakai!
-
CEK FAKTA: Tangis Nagita Slavina Pecah, Raffi Ahmad Diringkus Polisi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun?
-
5 Rekomendasi Outfit Lebaran yang Simpel dan Cantik, Anti Bosan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri