Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023), pukul 8.35 WIB, namun tidak banyak berkomentar soal kedatangannya dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB.
Sekdaprov Riau S.F. Hariyanto menjadi sorotan warganet dan masyarakat setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel berbintang.
Video pesta ulang tahun ke-17 putri Sekdaprov Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Istri S.F. Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto-foto liburannya ke luar negeri.
Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengklarifikasi kasus Hariyanto.
Selain itu, melalui pertemuan Zoom pada Senin, 27 Maret 2023, Tito berpesan kepada pejabat negara untuk menjalankan pola hidup sederhana.
Mendagri mengingatkan kepada para kepala daerah beserta jajarannya terkait dengan perubahan media sosial.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Kekayaan TIga Pejabat Hari Ini, Ada Sekda Riau Hingga Pegawai Pajak
Menurut dia, media sosial merupakan keniscayaan yang mendatangkan perubahan dan membentuk citizen journalism. Artinya, siapa saja di media sosial bisa mengunggah informasi apa pun, kemudian berujung viral dan menjadi perhatian publik.
Tito berpesan agar pejabat bisa menyesuaikan diri dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan. Hal itu akan menjadi sorotan, terlebih di tengah masyarakat kritis saat ini.
Di sisi lain, Tito juga mengingatkan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi dari media sosial.
Dalam hal kasus Sekdaprov Riau ini, Tito meminta masyarakat agar bisa membedakan mana foto yang diambil sejak lama dan foto yang diambil baru-baru ini. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Klarifikasi Kekayaan TIga Pejabat Hari Ini, Ada Sekda Riau Hingga Pegawai Pajak
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
-
Daftar Harga Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Bikin Nangis sampai Rp 3 Miliaran!
-
KPK Akan Terus Dalami Dugaan 25 Aetus Terseret Kasus Rafael Alun
-
KPK Bakal Cari dan Dalami Dugaan 25 Artis di Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ada 3 Band Besar Katanya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri