Suara.com - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa tugas sudah habis oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 1 April 2023 menuai polemik. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perpanjangan masa tugas Endar di KPK.
Endar yang tak terima diberhentikan, melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kabarnya pencopotan Endar terjadi karena ada dua kepentingan yang berseberangan yakni kepentingan KPK dan Polri. Simak penjelasan berikut ini.
Brigjen Endar Tak Pernah Langgar Kode Etik
Sejauh ini Brigjen Endar pun belum pernah tersandung pelanggaran etik. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Oh belum pernah. Dia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu," kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).
Tumpak Hatorangan juga mengatakan pihaknya masih akan mempelajari laporan yang diajukan Endar ke Dewas KPK terkait pencopotanya. Sebelumnya Endar menduga ada pelanggaran etik dalam pemberhentiannya. Endar menilai pimpinan KPK tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri.
Di sisi lain, KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK. Selain itu KPK mengatakan Endar dicopot dengan tidak hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.
Ada Kepentingan KPK vs Polri?
Pada November lalu, Firli Bahuri minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Sementara itu, beredar kabar ada perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK soal status perkara dugaan korupsi Formula E. Endar dan Karyoto disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Buntut hal itu, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E. Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan masa tugas Endar di KPK diperpanjang.
Rocky Gerung, pengamat politik sekaligus akademisi mengatakan bahwa pencopotan Brigjen Endar terjadi karena adanya kepentingan KPK dan Polri yang berseberangan.
"Sekarang konflik antara KPK dan Kapolri sekarang itu akan diperhatikan oleh masyarakat sipil dan pastinya masyarakat sipil akan berpihak," kata Rocky di kanal YouTube-nya pada Selasa (5/4/23).
Selain itu, Brigjen Endar juga mendapat sorotan dalam beberapa hari terakhir karena sang istri viral pamer gaya hidup mewah (flexing). Endar bahkan sudah diperiksa Dewas KPK terkait hal itu.
Menurut Rocky, sejak awal Firli membuat cara agar Anies Baswedan bisa terkena pidana salah satunya dengan cara mengubah aturan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
KPK Akan Terus Dalami Dugaan 25 Aetus Terseret Kasus Rafael Alun
-
KPK Bakal Cari dan Dalami Dugaan 25 Artis di Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ada 3 Band Besar Katanya
-
Mengejutkan, Bareskrim Mabes Polri Police Line Tiga Kantor Dinas di Puspem Badung
-
Polri Bangun Markas Brimob Di PIK 2 Tangerang, Ini Alasan Kapolri
-
Nah! KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Artis Di Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina