Jhoni Allen Marbun diberhentikan dari anggota DPR fraksi Demokrat. (Suara.com/Bagaskara)
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2019-2024.
Anggota DPR yang turut diberhentikan dalam surat Kepres tersebut adalah Jhoni Allen Marbun.
Adapun Jhoni kerap dituding berupaya untuk menkudeta Demokrat dari kepemimpinan SBY-AHY. Sinyal kuat niat Jhoni mengkudeta duo Yudhoyono tersebut tampak ketika dirinya berencana menggelar kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.
Usai rencana tersebut terkuak, engurus DPP Demokrat menggugat sebanyak 12 anggota kongres luar biasa (KLB) termasuk Jhoni Allen terkait dengan perbuatan melawan hukum.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Disebut-sebut Akan Kudeta Demokrat, Ternyata Ini Harta Kekayaan Moeldoko
-
Demokrat Sulsel Ajukan Perlindungan Hukum ke Mahkamah Agung
-
Demokrat Prediksi Koalisi Besar Bakal Hadapi Jalan Terjal Perkara Rebutan Jatah Capres
-
Demokrat Tak Risau Kehadiran Koalisi Besar Bikin NasDem Putar Haluan
-
'Jenderal Tapi Begal Partai' Demokrat Sebut Moeldoko Bikin Malu Purnawirawan TNI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN