Suara.com - Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi terkait manuver kubu Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022.
Herzaky menegaskan bahwa pihaknya tak gentar karena Demokrat didukung para purnawirawan jenderal yang merasa malu dengan manuver Moeldoko yang merupakan mantan Panglima TNI era SBY itu.
"Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan jenderal purnawirawan yang merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh," ucap Herzaky dalam keterangan resmi pada Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, manuver Moeldoko tak patut untuk dicontoh karena tidak menunjukkan nilai-nilai sebagai seorang prajurit.
"Jenderal tapi begal partai. Tidak menunjukkan teladan dan nilai-nilai ksatria sebagai seorang prajurit," tegasnya.
Selain itu, Herzaky turut menyoroti Moeldoko yang mengklaim tak tahu soal upaya PK yang dilakukan pihaknya. Hal itu menurutnya tidak masuk akal ketika seorang Moeldoko tidak mengetahui soal PK tersebut.
"KSP Moeldoko jangan membohongi rakyat lagi," ucapnya.
Sikap Moeldoko itu dibongkar Herzaky mengingat pengakuan Moeldoko saat awal-awal heboh kudeta ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mengatakan bahwa saat itu Moeldoko hanya mengaku ngopi-ngopi. Namun, KLB versi Deli Serdang benar-benar terjadi.
Baca Juga: Harap Sabar Ini Ujian! Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Kok Bisa?
"Mengaku tidak tahu apa-apa mengenai PK yang diajukannya. Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama? Mau membohongi rakyat lagi?" ujar Herzaky.
Sebelumnya, Moledoko mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang diajukannya soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) itu saat ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Harap Sabar Ini Ujian! Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Kok Bisa?
-
Anas Urbaningrum Tak Jadi Dibebaskan pada 10 April
-
Ogah Pusing dengan Manuver Anas, Demokrat: Lemak Masa Lalu yang Merusak Partai Sudah Hilang
-
Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan Usai Hirup Udara Bebas, Demokrat: Itu Malah Kita Tunggu
-
Kubu Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Riau Minta Perlindungan ke MA
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci