Suara.com - Beredar kabar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Heru Budi disebut dicopot dari jabatannya setelah terlibat kasus suap Rp 349 triliun.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Teropong Istana pada Senin, 3 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 22 ribu kali.
Dalam narasi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Heru Budi dalam kasus suap Rp 349 triliun. Keterlibatan itu, kata akun Teropong Istana, membuat Mendagri mencopot Heru Budi dari jabatan Pj Gubernur DKI.
Narasi yang dibagikan dalam judul video sendiri sebagai berikut:
"TERLIBAT KASUS SUAP 349T !! MEND4GR1 COPOT H3RV BUD1 DARI JABATAN PJ GUBERNUR DKI || BERITA TERBARU."
Sedangkan narasi dalam thumbnail adalah berikut ini:
"Terlibat kasus 349T... MENDAGRI PECAT PJ GUBERNUR USAI KPK SEBUT NAMA HERU BUDI SOAL KASUS SUAP 349T."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, maka narasi Mendagri mencopot Heru Budi dari jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta usai terlibat kasus dugaan suap adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak memberikan informasi kredibel ataupun bukti valid terkait Mendagri mencopot Heru Budi dari jabatan. Begitu pula kabar resmi terkait Heru Budi terlibat kasus suap yang sama sekali tidak terjadi.
Nyatanya isi video itu justru membahas tentang rencana Jakarta Strategic Centre (JSC) yang mau menggugat Mendagri Tito Karnavian. Gugatan itu akan dilayangkan jika pelantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasi terkait rencana gugatan JSC itu sendiri mengutip dari artikel yang dipublikasikan RMOL.ID pada 18 Mei 2022 silam. Artikel yang dimaksud berjudul "Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat".
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Gubernur DKI Heru Budi dicopot dari jabatannya oleh Mendagri karena terlibat kasus suap ratusan triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau disebut pula konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Murtad Saat Dilamar Boy William dan Didukung Ayah Rozak? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Di Bulan Penuh Berkah, Luna Maya dan Ariel NOAH Buka Puasa Bersama Ajak Alleia?
-
CEK FAKTA: Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Depresi hingga Nekat Akhiri Hidupnya?
-
CEK FAKTA: Viral! Raffi Ahmad Diciduk KPK, Benarkah?
-
CEK FAKTA : Eksekusi Gagal, Ternyata Ferdy Sambo Masih Hidup Setelah Dihukum Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir