Suara.com - Selama bulan Ramadhan banyak pasangan suami istri yang memilih untuk menahan diri satu sama lain untuk tidak berhubungan intim demi menjaga ibadah agar tetap khusyu'. Beberapa di antara pasutri akan melakukan setelah bulan Ramadhan atau saat sudah memasuki Hari Raya Idul Fitri 1 Syawat. Terkait hal ini, masih banyak yang mempertanyakan hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya.
Pertanyaan ini muncul karena ada anggapan yang menyebutkan bahwa berhubungan di malam takbiran ataupun hari raya tidak diperbolehkan. Karena menganggap Hari Raya atau Lebaran adalah hari suci bagi umat Islam. Oleh karenanya suami istri sebaiknya tidak berhubungan dulu sampai selesai Hari Raya. Lantas benarkah demikian?
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya, pendiri dari Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaahnya. Jamaah tersebut menanyakan terkait bagaimana hukum berhubungan suami istri ketika hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
"Bagaimana hukum berhubungan suami istri saat siang hari raya,? Baik hari raya Idul Fitri, ataupun di hari raya Idul Adha," tanya salah satu jemaah itu kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu memberikan jawabannya terkait pertanyaan berhubungan suami istri ketika hari raya tersebut. Menurutnya, berhubungan intim bagi pasangan suami istri di malam takbiran maupun siang hari saat lebaran adalah halal.
Seperti yang diketahui, dalam agama Islam hukum berhubungan intim bagi pasangan suami istri adalah bagian dari menjalankan ibadah. Bahkan, berhubungan dengan pasangan sah termasuk dalam sedekah dan akan mendapat imbalan pahala.
Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan bahwa hubungan intim itu bukanlah suatu hal yang terlarang, apalagi jika dilakukan di hari raya. Karena hari raya merupakan hari untuk bersenang-senang. Kita boleh mengekspresikan rasa senang kita dalam bentuk apapun, termasuk hubungan intim dengan pasangan sah.
"Memang ada beberapa keyakinan yang aneh-aneh yang tidak membolehkan. Tapi berhubungan suami istri bagi yang sudah sah adalah halal," katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah.
Jadi hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah halal. Jadi menurutnya kenapa hal ini termasuk halal lantaran di hari lebaran umat Islam sudah tidak boleh berpuasa, sehingga mereka boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa. Salah satunya berhubungan suami istri di siang hari.
Baca Juga: 40 Twibbon Idul Fitri 2023 untuk Diunggah di Medsos, Klik Linknya Di Sini!
Demikian tadi ulasan mengenai hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
40 Twibbon Idul Fitri 2023 untuk Diunggah di Medsos, Klik Linknya Di Sini!
-
Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
Pengobatan Ida Dayak Viral, Buya Yahya: Seorang Muslim Boleh Berobat ke Non Muslim, Asalkan...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak