Suara.com - Selama bulan Ramadhan banyak pasangan suami istri yang memilih untuk menahan diri satu sama lain untuk tidak berhubungan intim demi menjaga ibadah agar tetap khusyu'. Beberapa di antara pasutri akan melakukan setelah bulan Ramadhan atau saat sudah memasuki Hari Raya Idul Fitri 1 Syawat. Terkait hal ini, masih banyak yang mempertanyakan hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya.
Pertanyaan ini muncul karena ada anggapan yang menyebutkan bahwa berhubungan di malam takbiran ataupun hari raya tidak diperbolehkan. Karena menganggap Hari Raya atau Lebaran adalah hari suci bagi umat Islam. Oleh karenanya suami istri sebaiknya tidak berhubungan dulu sampai selesai Hari Raya. Lantas benarkah demikian?
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya, pendiri dari Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaahnya. Jamaah tersebut menanyakan terkait bagaimana hukum berhubungan suami istri ketika hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
"Bagaimana hukum berhubungan suami istri saat siang hari raya,? Baik hari raya Idul Fitri, ataupun di hari raya Idul Adha," tanya salah satu jemaah itu kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu memberikan jawabannya terkait pertanyaan berhubungan suami istri ketika hari raya tersebut. Menurutnya, berhubungan intim bagi pasangan suami istri di malam takbiran maupun siang hari saat lebaran adalah halal.
Seperti yang diketahui, dalam agama Islam hukum berhubungan intim bagi pasangan suami istri adalah bagian dari menjalankan ibadah. Bahkan, berhubungan dengan pasangan sah termasuk dalam sedekah dan akan mendapat imbalan pahala.
Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan bahwa hubungan intim itu bukanlah suatu hal yang terlarang, apalagi jika dilakukan di hari raya. Karena hari raya merupakan hari untuk bersenang-senang. Kita boleh mengekspresikan rasa senang kita dalam bentuk apapun, termasuk hubungan intim dengan pasangan sah.
"Memang ada beberapa keyakinan yang aneh-aneh yang tidak membolehkan. Tapi berhubungan suami istri bagi yang sudah sah adalah halal," katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah.
Jadi hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah halal. Jadi menurutnya kenapa hal ini termasuk halal lantaran di hari lebaran umat Islam sudah tidak boleh berpuasa, sehingga mereka boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa. Salah satunya berhubungan suami istri di siang hari.
Baca Juga: 40 Twibbon Idul Fitri 2023 untuk Diunggah di Medsos, Klik Linknya Di Sini!
Demikian tadi ulasan mengenai hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
40 Twibbon Idul Fitri 2023 untuk Diunggah di Medsos, Klik Linknya Di Sini!
-
Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
Pengobatan Ida Dayak Viral, Buya Yahya: Seorang Muslim Boleh Berobat ke Non Muslim, Asalkan...
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung