SUARA PEKANBARU- Melaksanakan Zakat Fitrah di bulan Ramadan adalah satu dinatara ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim.
Zakat fitrah tertulis dalam Al-Quran dan juga hadist. Hal ini sebagai salah satu rukun dalam Islam, sehingga wajib hukumnya dilakukan baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lantas pertanyaannya bagimana untuk seseorang ayng sedang dalam kondisi sakit, ketika jiwanya terganggu atau gila.
Buya Yahya mengatakan untuk seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan, maka tetap untuk wajib mengeluarkan zakat.
"Wajib mengeluarkan zakat bagi laki-laki dan perempuan. Baik merdeka dan budak, semua wajib mengeluarkan zakat," begitu kaya Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabut (8/4/2023).
Menurut Buya Yahya, syarat orang yang dalam kondisi kesehatan gangguan jiwa yang wajib mengelaurkan zakat adalah muslim, ketika menemui bulan Ramadan dan menjumpai Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau menemui keduanya, maka wajib zakat fitrah," jelas Buya Yahya.
Namun apabila orang yang sedang dalam gangguan jiwa tersebut dalam kondisi yang tidak memiliki apapun, bahkan hingga tidak ada yang bisa dimakan, hukumnya tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Yang menjadi catatan kata Buya Yahya adalah, jika masih memiliki atau ada yang dimakan atau memiliki harta. Hal itu sudah brang tentu wajib hukumnya, membayar Zakat Fitrah.
Buya Yahya melanjutkan, kalau zakat yang akan dikeluarkan orang dalam gangguan jiwa ini sama seperti seorang bayi. Siapa yang menaunginya saat ini, maka dialah yang wajib mewakili untuk membayarnya.
"Namun di bawah siapa, seperti halnya bayi. Maka yang menaungi itulah yang wajib membayarkannya," terang Buya Yahya.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 43: Wa aqmu-alta wa tuz-zakta warka' ma'ar-rki'n
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah: 43). (*)
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya
-
Pesan Ustadz Abdul Somad Jangan Mudah Tersinggung Nanti Pahala Puasa Habis, Begini Caranya Biar Emosi Tak Meletup
-
Acara Deddy Corbuzier Dinilai Mengislamisasi, Habib Jafar Beri Pengakuan Kejutan, Onad Jadi Auto Login?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
Tetap Sehat dan Stylish, 5 Pilihan Smartband Under Rp500 Ribu Cocok untuk Anak Muda Gaul!
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
Boneka Bernyawa di Jendela Kamar 147
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan