Selain itu, nominal iuran untuk THR ini juga sudah ditentukan pengurus RT. Yakni, untuk home industry Rp300 ribu, warung Rp150 ribu, kontrakan Rp200 ribu, dan rumah tinggal Rp60 ribu.
Penarikan iuran akan dilakukan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Pembayaran iuran THR ini juga bisa dicicil selama tiga kali penarikan tersebut.
Setelah menuai polemik, Camat Cengkareng, Ahmad Farih menyebut surat permohonan kepada warga itu sekarang sudah dicabut.
Pihaknya juga melalui jajaran Lurah telah melakukan pembinaan terhadap pengurus RT tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut," ujar Farih saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Terkait hal ini, Farih menyebut memang tidak ada aturan yang melarang pengurus RT untuk menarik iuran THR. Namun, permohonan itu bertentangan dengan norma masyarakat.
"Tentu tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang, secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat ditengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," ucapnya.
Berita Terkait
-
THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini
-
Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
-
Minta Heru Budi Tetap Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Biar Pejabat dan Warga Bisa Salaman Tanpa Sekat
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok Bakal Diperbaiki, Heru Budi Minta Ada Kegiatan Rutin Seperti Lomba BMX
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi