Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa masih bergulir hingga sekarang. Persidangan tuntutan kepada 5 orang tersangka termasuk Teddy Minahasa pun sudah digelar dengan tuntutan masing-masing yang berbeda-beda.
Teddy selaku "pelaku utama" dalam kasus ini pun dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain mencoreng nama instansi Polri, Teddy pun terbukti sebagai otak dari penyeludupan barang bukti narkoba bersama 4 rekannya yang lain.
Persidangan perdana guna mengumpulkan bukti dari keterangan para saksi pun sudah dimulai sejak Kamis, (02/02/2023) lalu dimana 5 orang tersangka yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, Aiptu Janto Parluhutan, Muhammad Nasir, serta wanita bernama Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy juga sudah menjalani sidang tuntutan.
Minggu ini, para tersangka kasus Teddy Minahasa ini akan segera menjalani sidang replik sebagai bentuk tanggapan dari jaksa mengenai pledoi atau nota pembelaan para tersangka yang sudah disampaikan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Simak inilah jadwal sidang replik dan putusan para tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa selengkapnya :
1. Sidang replik tersangka AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti
Ketiga tersangka dalam kasus ini yaitu AKBP Dody, Kompol Kasranto, serta Linda Pujiastuti dijadwalkan akan digelar pada Rabu, (12/04/2023) lusa besok mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, para tersangka akan mendengarkan tanggapan jaksa atas pledoi mereka dan kemungkinan apakah pledoi diterima atau justru ditolak.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini dituntut hukuman pidana yang berbeda-beda. AKPB Dody sendiri dituntut 20 tahun penjara, Linda dituntut 18 tahun penjara, sedangkan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.
2. Sidang replik tersangka Syamsul Maarif
Sidang replik juga akan digelar untuk mengadili tersangka Syamsul Maarif. Sama dengan Kompol Kasranto, Syamsul sendiri dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa dan akan segera mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaannya pada Rabu, (12/04/2023) mendatang. Persidangan replik Syamsul ini akan digelar di ruang yang berbeda dengan 3 tersangka lainnya.
3. Sidang putusan tersangka Aiptu Janto
Tak hanya sidang replik, PN Jakarta Barat juga akan menggelar sidang putusan kepada tersangka Aiptu Janto pada Rabu ini di Ruang Sidang Sarwata PN Jakbar. Sebelumnya, Aiptu Janto dituntut 11 tahun penjara.
4. Sidang putusan tersangka Muhammad Nasir
Tersangka Muhammad Nasir juga akan diadili dalam sidang putusan di hari Rabu setelah sebelumnya jaksa membacakan tuntutan kepadanya yaitu pidana 11 tahun penjara.
5. Sidang replik Teddy Minahasa
Sidang replik Teddy Minahasa ternyata digelar berbeda hari dengan para tersangka lain, yaitu Kamis (13/04/2023) mendatang di Ruang Sidang Mudjono. Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh hakim Jon Saragih dkk.
Berita Terkait
-
9 Poin Penting Isi Pledoi Linda Pujiastuti di Sidang Teddy Minahasa: Difitnah Jadi Bandar hingga Stres
-
Deretan Pernyataan Dody Prawiranegara di Sidang Pledoi Teddy Minahasa, Menangis hingga Ketakutan
-
AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa
-
Viral Napi Lapas Bukittinggi Ngaku Bisnis Narkoba Bareng Linda, Terkenal di Penjara
-
Dituntut Hukuman Mati, Kenapa Teddy Minahasa Belum Disidang Etik?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi