Suara.com - Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang narapidana bernama Febri Kurnia alias Peto sedang beredar di media sosial terkait dengan sosok Linda Pujiastuti alias Anita.
Mami Linda baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa. Febri mengaku mengenal Linda dan pernah bertransaksi narkoba dengan Linda.
Saat itu, bos Febri memerintahkan untuk mengantar 50 Kg ganja kepada Linda di sebuah terminal di Kota Padang Panjang.
"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja. Jadi, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," kata Febri dalam video yang diunggah akun Twitter @RakaFQ, dikutip pada Senin (3/4/2023).
Febri menyatakan bahwa nama Linda sering dibicarakan di lapas karena selain membeli narkoba, Linda juga kerap menyuplai barang haram tersebut.
Menurut Febri, Linda sudah terkenal sebagai penipu dan seringkali menjadi penghubung dalam transaksi narkoba. Namun, Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos Febri setelah menerima bahan tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Sehingga, kini Linda menjadi bahan pembicaraan di Lapas Bukittinggi dan diklaim banyak yang mencari-cari dia.
Sebelumnya, Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menganggap Linda bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba.
Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sudah lama menjadi perhatian publik karena banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah narkoba yang diperdagangkan sangat besar. Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Baca Juga: Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : Viral, Video Panas Alshad dan Nissa yang Lama Tersebar Ke Publik, Netizen : Pantes Hamil ?
-
Viral, Almarhum Ustadz Jefri Seolah Hidup Lagi? Sosok Abidzar Anak Uje Dibilang Begini: Terlalu..
-
Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan
-
CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar
-
Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding