Suara.com - Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang narapidana bernama Febri Kurnia alias Peto sedang beredar di media sosial terkait dengan sosok Linda Pujiastuti alias Anita.
Mami Linda baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa. Febri mengaku mengenal Linda dan pernah bertransaksi narkoba dengan Linda.
Saat itu, bos Febri memerintahkan untuk mengantar 50 Kg ganja kepada Linda di sebuah terminal di Kota Padang Panjang.
"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja. Jadi, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," kata Febri dalam video yang diunggah akun Twitter @RakaFQ, dikutip pada Senin (3/4/2023).
Febri menyatakan bahwa nama Linda sering dibicarakan di lapas karena selain membeli narkoba, Linda juga kerap menyuplai barang haram tersebut.
Menurut Febri, Linda sudah terkenal sebagai penipu dan seringkali menjadi penghubung dalam transaksi narkoba. Namun, Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos Febri setelah menerima bahan tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Sehingga, kini Linda menjadi bahan pembicaraan di Lapas Bukittinggi dan diklaim banyak yang mencari-cari dia.
Sebelumnya, Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menganggap Linda bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba.
Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sudah lama menjadi perhatian publik karena banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah narkoba yang diperdagangkan sangat besar. Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Baca Juga: Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : Viral, Video Panas Alshad dan Nissa yang Lama Tersebar Ke Publik, Netizen : Pantes Hamil ?
-
Viral, Almarhum Ustadz Jefri Seolah Hidup Lagi? Sosok Abidzar Anak Uje Dibilang Begini: Terlalu..
-
Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan
-
CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar
-
Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone