Suara.com - Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang narapidana bernama Febri Kurnia alias Peto sedang beredar di media sosial terkait dengan sosok Linda Pujiastuti alias Anita.
Mami Linda baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa. Febri mengaku mengenal Linda dan pernah bertransaksi narkoba dengan Linda.
Saat itu, bos Febri memerintahkan untuk mengantar 50 Kg ganja kepada Linda di sebuah terminal di Kota Padang Panjang.
"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja. Jadi, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," kata Febri dalam video yang diunggah akun Twitter @RakaFQ, dikutip pada Senin (3/4/2023).
Febri menyatakan bahwa nama Linda sering dibicarakan di lapas karena selain membeli narkoba, Linda juga kerap menyuplai barang haram tersebut.
Menurut Febri, Linda sudah terkenal sebagai penipu dan seringkali menjadi penghubung dalam transaksi narkoba. Namun, Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos Febri setelah menerima bahan tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Sehingga, kini Linda menjadi bahan pembicaraan di Lapas Bukittinggi dan diklaim banyak yang mencari-cari dia.
Sebelumnya, Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menganggap Linda bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba.
Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sudah lama menjadi perhatian publik karena banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah narkoba yang diperdagangkan sangat besar. Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Baca Juga: Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : Viral, Video Panas Alshad dan Nissa yang Lama Tersebar Ke Publik, Netizen : Pantes Hamil ?
-
Viral, Almarhum Ustadz Jefri Seolah Hidup Lagi? Sosok Abidzar Anak Uje Dibilang Begini: Terlalu..
-
Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan
-
CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar
-
Usai Dirujak, Samuel Christ Klarifikasi Soal Food Vlogger Magdalena Minta Makan Gratis
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR