PURWOKERTO.SUARA.COM, Korban penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Fungsi tubuhnya belum kembali normal, meski sudah menunjukkan perkembangan positif.
Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) mengatakan, sampai saat ini, korban belum bisa berjalan dan belum bisa mengenali bapaknya. Perawatan David Latumahina yang lama juga membuat biaya rumah sakit membengkak.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (Agnes Gracia Haryanto)," kata Sri Wahyuni Batubara.
Kuasa hukum David Latumahina, Melissa Anggraini membenarkan, biaya pengobatan remaja 17 tahun sampai saat ini murni ditanggung sang ayah, Jonathan Latumahina.
David mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku atau keluarganya untuk mengganti biaya pengobatan David.
"LPSK menyampaikan sudah menyusun terkait restitusi, tapi kami juga enggak mengetahui proses penghitungannya," imbuh Melissa Anggraini.
Keluarga David menyambut baik dukungan LPSK untuk mengejar tanggung jawab para pelaku penganiayaan.
"Itu kan memang hak yang melekat kepada anak korban, jadi kami serahkan saja kepada LPSK dengan pertimbangan majelis nantinya. Sehingga keadilan yang diperoleh David ini sempurna," kata Melissa Anggraini.
Para pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora sudah mulai diadili satu per satu.
Baca Juga: Jadi Cameo di Film Buya Hamka, Reza Rahadian Kembali Perankan HOS Tjokroaminoto
Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.
Namun belum diketahui kapan sidang perkara dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?
-
BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya
-
Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
-
Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan