Suara.com - Setelah menjalankan puasa Ramadhan selama sebulan, umat Muslim pun akan melaksanakan sholat Idul Fitri dan merayakan Lebaran. Namun, bagaimana hukumnya jika tertinggal sholat Idul Fitri? apakah sholat Idul Fitri boleh diqada?
Sebelum mengetahui apakah sholat idul fitri boleh diqada atau tidak, mari simak terlebih dulu hukum melaksanakan sholat Idul Fitri. Jadi, hukum melaksanakan sholat Idul Fitri yaitu sunnah muakkad yakni sholat sunnah yang diutamakan untuk dilakukan umat Muslim.
Setelah mengetahui hukum melaksanakan sholat Idul Fitri, lantas apa hukumnya jika tertinggal sholat Idul Fitri? Apakah sholat Idul Fitri boleh diqada? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pembahasannya.
Kadang ada seseorang yang tertinggal menunaikan sholat Idul Fitri karena beberapa faktor situasi. Adapun faktor situasi tersebut yakni sebagai berikut yaitu (1) tertinggal sholat Ied dalam situasi matahari belum tergelincir dan (2) tertinggal dalam kondisi matahari sudah tergelincir.
Kedua situasi di atas memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Untuk situasi pertama, yakni tertinggal sholat Ied namun matahari belum tergelincir, dalam situasi seperti ini tidak perlu mengqada shalat Ied.
Sebab, situasi seperti ini masih memiliki waktu shalat Ied. Karena batas waktu shalat Ied yaitu sampai tergelincir matahari. Maka yang sebaiknya dilakukan adalah melakukan sholat Ied sendiri (bukan qada).
Sedangkan untuk situasi kedua yakni tertinggal dalam situasi matahari sudah tergelincir. Dalam situasi seperti ini, apakah boleh mengqada sholat Ied?
Melansir dari bali.kemenag.go.id, para Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum mengqada sholat Ied pada 1 Syawal. Menurut ulama Malikiyah dan ulama Hanafiyah, tidak ada qada dalam sholat Idul Fitri.
Baca Juga: 30 Ucapan Idul Fitri 2023 untuk Hampers Lebaran, Bingkisan Semakin Berkesan
Oleh karena itu, jika tidak tertinggal sholat Idul Fitri 1 Syawal pada waktu matahari sudah tergelincir, maka dia tidak diperolehkan untuk mengqadanya.
Mereka menyebutkan, salah satu syarat melaksanakan sholat Idul Fitri yakni harus dilaksanakan pada waktu hari lebaran Idul Fitri usai terbit matahari terbit sampai masul waktu dzhuhur.
Maka jika waktu sholat Idul Fitri telah habis, namun seseorang belum menunaikannya, baik itu karena udzur atau hal lainnya, maka tidak boleh untuk mengqadanya. Demikian penjelasan tentang apakah sholat Idul Fitri boleh diqada atau tidak.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat