Suara.com - Setelah menjalankan puasa Ramadhan selama sebulan, umat Muslim pun akan melaksanakan sholat Idul Fitri dan merayakan Lebaran. Namun, bagaimana hukumnya jika tertinggal sholat Idul Fitri? apakah sholat Idul Fitri boleh diqada?
Sebelum mengetahui apakah sholat idul fitri boleh diqada atau tidak, mari simak terlebih dulu hukum melaksanakan sholat Idul Fitri. Jadi, hukum melaksanakan sholat Idul Fitri yaitu sunnah muakkad yakni sholat sunnah yang diutamakan untuk dilakukan umat Muslim.
Setelah mengetahui hukum melaksanakan sholat Idul Fitri, lantas apa hukumnya jika tertinggal sholat Idul Fitri? Apakah sholat Idul Fitri boleh diqada? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pembahasannya.
Kadang ada seseorang yang tertinggal menunaikan sholat Idul Fitri karena beberapa faktor situasi. Adapun faktor situasi tersebut yakni sebagai berikut yaitu (1) tertinggal sholat Ied dalam situasi matahari belum tergelincir dan (2) tertinggal dalam kondisi matahari sudah tergelincir.
Kedua situasi di atas memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Untuk situasi pertama, yakni tertinggal sholat Ied namun matahari belum tergelincir, dalam situasi seperti ini tidak perlu mengqada shalat Ied.
Sebab, situasi seperti ini masih memiliki waktu shalat Ied. Karena batas waktu shalat Ied yaitu sampai tergelincir matahari. Maka yang sebaiknya dilakukan adalah melakukan sholat Ied sendiri (bukan qada).
Sedangkan untuk situasi kedua yakni tertinggal dalam situasi matahari sudah tergelincir. Dalam situasi seperti ini, apakah boleh mengqada sholat Ied?
Melansir dari bali.kemenag.go.id, para Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum mengqada sholat Ied pada 1 Syawal. Menurut ulama Malikiyah dan ulama Hanafiyah, tidak ada qada dalam sholat Idul Fitri.
Baca Juga: 30 Ucapan Idul Fitri 2023 untuk Hampers Lebaran, Bingkisan Semakin Berkesan
Oleh karena itu, jika tidak tertinggal sholat Idul Fitri 1 Syawal pada waktu matahari sudah tergelincir, maka dia tidak diperolehkan untuk mengqadanya.
Mereka menyebutkan, salah satu syarat melaksanakan sholat Idul Fitri yakni harus dilaksanakan pada waktu hari lebaran Idul Fitri usai terbit matahari terbit sampai masul waktu dzhuhur.
Maka jika waktu sholat Idul Fitri telah habis, namun seseorang belum menunaikannya, baik itu karena udzur atau hal lainnya, maka tidak boleh untuk mengqadanya. Demikian penjelasan tentang apakah sholat Idul Fitri boleh diqada atau tidak.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana