Melansir dari bi.go.id, terdapat pembatasan nominal transaksi QRIS paling banyak yakni Rp10.000.000 per transaksi. Oleh karena itu, jika terdapat transaksi lebih dari nominal tersebut, maka jangan lanjutkan transaksi. Nominal tersebut telah ditetapkan dengan manajemen risiko penerbit.
6. Ketahui Jenis Pembayaran yang Menggunakan QRIS
Jenis pembayaran yang menggunakan QRIS ada 3 jenis. Jenis-jenis tersebut adalah Merchant Presented Mode (MPM) Statis, MPM Dinamis, dan Customer Presenter Mode (CPM).
DPM Statis adalah sticker QRIS atau printed out QRIS yang pengguna cukup melakukan pemindaian terhadapnya. Pengguna cukup masukkan nominal dan PIN kemudian klik bayar.
Kemudian untuk MPM Dinamis adalah merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu kemudian akan muncul scan QRIS yang tercetak. Pada umumnya cetakan ini ada pada kertas termal yang digunakan sementara.
Selanjutnya SPM adalah QRIS yang ditunjukkan oleh pelanggarn yang ditambilkan dari aplikasi pembayaran. QRIS ini dipindai oleh merchant.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sosok Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal: Pernah Beraksi di Masjid Lain, Kini Ditangkap
-
20 Kotak Amal jadi Sasaran, Cerita Terbongkarnya Jejak Iman Mahlil Lubis Penipu Modus QRIS di Masjid Istiqlal
-
Ditangkap di Kebayoran Lama, Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Bernama Iman Mahlil
-
Bukan di Masjid, Ini Lokasi saat Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus QRIS Palsu Kotak Amal
-
Viral Incar Masjid-masjid Besar di Jakarta, Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer