Suara.com - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.
Endar melaporkan keduanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan kop surat Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1959/IV/2023/POLDA METRO JAYA.
Endar melaporkan keduanya lewat kuasa hukumnya pada Selasa 11 April 2023 ini.
"Telah melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang/jabatan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 55 Ayat (1) Juncto 421 KUHP, yang terjadi di JL HM SOEHARTO No.4 Kuningan Guntur Kota Jakarta Selatan 192950 (Gedung Merah Putih KPK RI) RT 1 RW 6 Titik Koordinat-Karet, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 31 Maret 2023, dengan Terlapor atas nama Cahyadi Hardianto Harefa, atas nama Zuraida Retno Pamungkas," isi laporan polisi tersebut, dikutip Suara.com pada Selasa (11/4/2023) malam.
Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi laporan polisi itu ke Endar, namun belum ada jawaban.
Diketahui, Endar juga melaporkan pemecatan ke Dewan Pengawas KPK atau dugaan pelanggaran etik. Dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Pada Rabu (12/4) besok, KPK bakal melakukan klarifikasi kepada Firli dan para pimpinan KPK.
Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Perkara Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri dkk Besok
Berita Terkait
-
Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal
-
Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta
-
BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta
-
Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!
-
Firli Bahuri akan Dilaporkan ke Polisi, Alexander Marwata: Kami Nggak Bisa Mencegah!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE