Suara.com - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.
Endar melaporkan keduanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan kop surat Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1959/IV/2023/POLDA METRO JAYA.
Endar melaporkan keduanya lewat kuasa hukumnya pada Selasa 11 April 2023 ini.
"Telah melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang/jabatan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 55 Ayat (1) Juncto 421 KUHP, yang terjadi di JL HM SOEHARTO No.4 Kuningan Guntur Kota Jakarta Selatan 192950 (Gedung Merah Putih KPK RI) RT 1 RW 6 Titik Koordinat-Karet, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 31 Maret 2023, dengan Terlapor atas nama Cahyadi Hardianto Harefa, atas nama Zuraida Retno Pamungkas," isi laporan polisi tersebut, dikutip Suara.com pada Selasa (11/4/2023) malam.
Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi laporan polisi itu ke Endar, namun belum ada jawaban.
Diketahui, Endar juga melaporkan pemecatan ke Dewan Pengawas KPK atau dugaan pelanggaran etik. Dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Pada Rabu (12/4) besok, KPK bakal melakukan klarifikasi kepada Firli dan para pimpinan KPK.
Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Perkara Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri dkk Besok
Berita Terkait
-
Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal
-
Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta
-
BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta
-
Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!
-
Firli Bahuri akan Dilaporkan ke Polisi, Alexander Marwata: Kami Nggak Bisa Mencegah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!