Suara.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan Dewan Pengawas KPK bisa memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etiknya.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memberikan respons. Dia mengklaim Dewan Pengawas KPK bekerja secara sesuai ketentuan.
"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa (11/4/2023).
Sementara Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal bersikap independen menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
"Oh, independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dia juga menegaskan dirinya sebagai ketua dewan pengawas tak memiliki kentingan.
"Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu!," tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri belakangan ini dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik. Pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Kedua, Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Bakal Panggil Firli
Baca Juga: Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?
Rabu (12/4) besok, KPK bakal memanggil Firli dan pimpinan lainnya untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Endar. Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso, dan juga bersama sejumlah kelompok aktivis melaporkan Firli ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Meski demikian mereka juga bakal melaporkan Firli Bahuri ke kepolisan atas dugaan tindak pidana. Langkah itu mereka ambil, karena ragu Dewas KPK bisa memberikan sanksi tegas ke Firli.
Oleh karena itu, ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad pada Senin (10/3) kemarin.
Menurutnya, dengan melaporkan Firli ke kepolisian, Ketua KPK tersebut sudah dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan catatan penyelidikannya dilakukan secara objektif.
"Kalau aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif, maka kasus ini tidak terlalu lama untuk meningkatkan status Firli menjadi tersangka, terhadap tindak pidana pembocoran," ujar Abraham.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri akan Dilaporkan ke Polisi, Alexander Marwata: Kami Nggak Bisa Mencegah!
-
Cek Fakta: Blunder Fatal Firli Bahuri, Ratusan Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Benarkah?
-
Didemo Rekannya Mantan Pimpinan KPK, Alex Marwata Sempat Ngajak Ketemu: Enggak Ada yang Mau!
-
Cek Fakta: KPK Periksa 25 Artis Terkait Pencucian Uang, Ada Raffi Ahmad dan Rizky Billar, Benarkah?
-
Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026