Suara.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan Dewan Pengawas KPK bisa memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etiknya.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memberikan respons. Dia mengklaim Dewan Pengawas KPK bekerja secara sesuai ketentuan.
"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa (11/4/2023).
Sementara Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal bersikap independen menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
"Oh, independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dia juga menegaskan dirinya sebagai ketua dewan pengawas tak memiliki kentingan.
"Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu!," tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri belakangan ini dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik. Pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Kedua, Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Bakal Panggil Firli
Baca Juga: Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?
Rabu (12/4) besok, KPK bakal memanggil Firli dan pimpinan lainnya untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Endar. Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso, dan juga bersama sejumlah kelompok aktivis melaporkan Firli ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Meski demikian mereka juga bakal melaporkan Firli Bahuri ke kepolisan atas dugaan tindak pidana. Langkah itu mereka ambil, karena ragu Dewas KPK bisa memberikan sanksi tegas ke Firli.
Oleh karena itu, ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad pada Senin (10/3) kemarin.
Menurutnya, dengan melaporkan Firli ke kepolisian, Ketua KPK tersebut sudah dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan catatan penyelidikannya dilakukan secara objektif.
"Kalau aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif, maka kasus ini tidak terlalu lama untuk meningkatkan status Firli menjadi tersangka, terhadap tindak pidana pembocoran," ujar Abraham.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri akan Dilaporkan ke Polisi, Alexander Marwata: Kami Nggak Bisa Mencegah!
-
Cek Fakta: Blunder Fatal Firli Bahuri, Ratusan Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Benarkah?
-
Didemo Rekannya Mantan Pimpinan KPK, Alex Marwata Sempat Ngajak Ketemu: Enggak Ada yang Mau!
-
Cek Fakta: KPK Periksa 25 Artis Terkait Pencucian Uang, Ada Raffi Ahmad dan Rizky Billar, Benarkah?
-
Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah