Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Rabu (12/4/2023) besok. Pemeriksana itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
"Besok pimpinan (KPK diklarifikasi)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris saat ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK), Selasa (11/4/2023).
Syamsuddin memastikan para pimpinan bakal diperiksa satu per satu, tidak sekaligus. Pemeriksaan besok dia belum dapat memastikan pimpinan KPK yang diperiksa terlebih dahulu.
"Saya lupa pastinya ya tapi yang jelas mulai besok," ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM, dipastikan bakal ditelusuri selanjutnya.
"Tidak mungkin sekaligus jadi mesti satu-satu," kata Syamsudin.
"Jadi pada tahap awal kami menindaklanjuti laporan pengaduan mengenai pemberhentian Pak Endar," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa diadukan Brigjen Endar Priantoro. Langkah itu diambilnya, karena menilai pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga janggal.
Pemecatannya diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Baca Juga: Viral, Nama Firli Disebut dalam Video, Diduga Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Viral, Nama Firli Disebut dalam Video, Diduga Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK
-
Dewas Klarifikasi Sekjen KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar, Setelah Itu Panggil Firli Bahuri
-
Ramai-ramai Mantan Penyidik dan Petinggi KPK Bongkar Tingkah Firli Bahuri
-
Laporkan Firli Bahuri Lantaran Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK Ini Malah Dimarah-marahi Dewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka