Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Rabu (12/4/2023) besok. Pemeriksana itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
"Besok pimpinan (KPK diklarifikasi)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris saat ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK), Selasa (11/4/2023).
Syamsuddin memastikan para pimpinan bakal diperiksa satu per satu, tidak sekaligus. Pemeriksaan besok dia belum dapat memastikan pimpinan KPK yang diperiksa terlebih dahulu.
"Saya lupa pastinya ya tapi yang jelas mulai besok," ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM, dipastikan bakal ditelusuri selanjutnya.
"Tidak mungkin sekaligus jadi mesti satu-satu," kata Syamsudin.
"Jadi pada tahap awal kami menindaklanjuti laporan pengaduan mengenai pemberhentian Pak Endar," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa diadukan Brigjen Endar Priantoro. Langkah itu diambilnya, karena menilai pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga janggal.
Pemecatannya diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Baca Juga: Viral, Nama Firli Disebut dalam Video, Diduga Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Viral, Nama Firli Disebut dalam Video, Diduga Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK
-
Dewas Klarifikasi Sekjen KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar, Setelah Itu Panggil Firli Bahuri
-
Ramai-ramai Mantan Penyidik dan Petinggi KPK Bongkar Tingkah Firli Bahuri
-
Laporkan Firli Bahuri Lantaran Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK Ini Malah Dimarah-marahi Dewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!