Suara.com - Seorang pelajar asal Provinsi Lampung yang tengah menempuh pendidikan di Australia, bernama Bima, belakangan ini menjadi viral di media sosial.
Melalui akun TikToknya @/awbimaxreborn, ia mengunggah video dirinya tengah mengkritik daerah kelahirannya, yakni Lampung.
Kritikan itu disampaikan dalam bentuk presentasi yang berjudul “Alasan Lampung Gak maju-maju”. Video itu lantas viral dan menimbulkan pro dan kontra.
Bahkan Bima sempat dilaporkan ke polisi. Seperti apa kasusnya? Simak ulasan berikut ini.
Ungkap buruknya infrastruktur Lampung
Melalui videonya yang berdurasi 3 menit 28 detik itu, Bima mengungkap sejumlah kebrobrokan Provinsi Lampung yang ia ketahui berdasarkan pengalamannya.
Salah satu yang menjadi perhatian Bima adalah masalah infrastruktur di Lampung yang menurut dirinya masuk belum layak. ia menyebut salah satu contohnya adalah pembangunan Sekolah Dasar yang sudah bertahun-tahun mangkrak.
"Ini di Lampung banyak sekali proyek yang mangkrak. Contohnya Kota Baru dari jaman gue SD sampai sekarang, tidak pernah ada dengar kabar lagi," tuturnya.
Masih soal infrastruktur, Bima juga menyinggung mengenai pembangunan jalan di Lampung yang masih jauh dari kata bagus.
Baca Juga: Viral Satpol PP Tertibkan Warung yang Buka Siang Hari Saat Puasa, Warganet Tak Habis Pikir
Singgung sosl sistem Pendidikan
Hal lain yang ia kupas dalam video itu adalah mengenai sistem pendidikan di Lampung yang menurutnya masih lemah.
Ia mengatakan, proses penyaringan peserta didik di Lampung masih banyak kecurangan. Salah satu contohnya adalah adanya ulah oknum yang turut melemahkan sistem Pendidikan di Lampung.
"Kaya dosen nitipin anaknya, rektor nitipin ponakannya, kunci jawaban tersebar, kalau UN kan itu yang nyebarin siapa kalau bukan yang dari pemerintah," ungkapnya.
Sentil korupsi yang masih marak
Selain infrastruktur dan sistem yang masih buruk, Bima juga menyinggung masalah tata Kelola pemerintahan Lampung yang masih lemah.
Berita Terkait
-
Viral Satpol PP Tertibkan Warung yang Buka Siang Hari Saat Puasa, Warganet Tak Habis Pikir
-
Seorang Pria Kepergok Rekam Perempuan Sedang Bilas di Kamar Mandi Atlantis Ancol
-
Viral Rantai Ayunan di Pinggir Tebing Putus, 2 Wanita Nyaris Meninggal akibat Jatuh dari Ketinggian 1,9 Kilometer
-
TikToker Awbimax Tuai Dukungan Netizen Usai Dilaporkan ke Polisi Gegara Bongkar Alasan Lampung Tak Maju-maju
-
Buntut Minta THR ke Perusahaan, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa! Brigjen Pol Arief Ramdhani : akan Ada Sanksi Tegas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar