SUARASUMEDANG - Akibat minta THR ke perusahaan dan bocor ke publik hingga viral, Kepala BNN Tasikmalaya (Kota) Iwan Kurniawan Hasyim harus bersiap menerima sanksi tegas.
Itu pun jika apa yang dilakukan pimpinan BNN Tasikmalaya benar hingga mencoreng nama baik BNN Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung sebagaimana dikutip dari Antara Jawa Barat.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," katanya.
Sebelum memberikan sanksi tegas, kata dia, BNN Jawa Barat kini sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya tersebut.
Serangkaian pemeriksaan internal yang akan dilakukan itu, untuk mengumpulkan bukti soal dugaan BNN Tasikmalaya meminta THR kepada perusahaan termasuk kepada sebuah Perusahaan Otobus (PO) di Tasikmalaya.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.
Diberitakan bahwa BNN Tasikmalaya sengaja meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan.
Permintaan BNN Tasikmalaya itu tertera dalam selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya sejak Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?
Namun kini, surat itu sudah ditarik dan dibatalkan --setelah viral. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng