2. Mengikuti ajaran dan sunnah Rasul
Itikaf adalah aktivitas yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW. Dengan kita melaksanakan itikaf, artinya kita juga mengikuti ajaran dan sunnah nabi.
3. Mendapatkan lailatul qadar
Melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir ramadhan dengan khusyuk berkesempatan untuk umat islam mendapatkan lailatul qadar.
Penting untuk diingat, ada beberapa hal yang bisa membatalkan pahala dan niat itikaf. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan itikaf.
1. Berhubungan suami istri. Seperti yang terncantum dalam surat Al Baqarah 187, umat Islam dilarang melakukan hubungan suami istri selama berniat menjalankan ibadah itikaf.
2. Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa adanya kebutuhan mendesak yang diperbolehkan oleh syariat.
3. Murtad
Baca Juga: Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Syarat, Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
4. Hilang akal karena mabuk
5. Datang haid atau nifas
Demikian itu penjelasan singkat dan hal-hal yang berhubungan dengan niat itikaf. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Syarat, Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
-
Berdiam Diri di Masjid Untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Pengertian, Rukun, Tata Cara dan Niat Itikaf
-
Itikaf Adalah Apa? Luar Biasa, Inilah Manfaat Fisik dan Spiritualnya
-
5 Amalan yang Dilakukan Saat I'tikaf Menurut Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar