Suara.com - Itikaf merupakan ibadah sunnah khusus di bulan Ramadhan. Itikaf dilaksanakan dengan cara berdiam diri (melaksanakan ibadah) di masjid. Lantas apakah perlu membaca niat itikaf sebelum memulai amalan ini?
Mayoritas ulama menganjurkan melaksanakan Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan secara khusyuk. Niat itikaf harus dibaca saat kita akan memulainya. Niat tersebut perlu dibaca sebab anjuran amalan ini tertuang dalam ayat Al Quran.
Dalil mengenai perintah atau anjuran melaksanakan ibadah Itikaf tercantum dalam surah Al Baqarah 125 dan 187. Dalam surat Al Baqarah disebutkan,
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.”
Kemudian dalam surat Al Baqarah ayat 187 disebutkan:
“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”
Kedua ayat di atas dengan jelas menegaskan anjuran berbadah itikaf untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
Niat Itikaf
Seperti yang sudah disinggung di atas, pelaksanaan Itikaf harus dimulai dengan membaca niat. Bacaan niat itikaf adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Syarat, Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Nawaitul i’tikaafa sunnatal lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku berniat itikaf, sunnah karena Allah Ta’ala
Keutamaan Itikaf
Alasan kenapa ibadah itikaf sangat dianjurkan adalah karena memiliki keistimewaan sebagai berikut.
1. Setiap saat mendapatkan pahala dan penjagaan dari Allah SWT
Tujuan utama dari Itikaf adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semakin khusyuk kita beribadah, semakin dekat kita dengan Allah SWT dan akan senantiasa mendapatkan pahala dan penjagaan darinya. Bahkan saat tidur pun kita akan mendapatkan pahala dan penjagaan dari Allah SWT.
Berita Terkait
-
Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Syarat, Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
-
Berdiam Diri di Masjid Untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Pengertian, Rukun, Tata Cara dan Niat Itikaf
-
Itikaf Adalah Apa? Luar Biasa, Inilah Manfaat Fisik dan Spiritualnya
-
5 Amalan yang Dilakukan Saat I'tikaf Menurut Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik