Suara.com - Dua wanita pemandu lagu alias LC di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecematan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diceburkan ke laut oleh sejumlah pria viral di media sosial. Dalam video, wanita LC itu didorong ke laut sebelum akhirnya ditelanjangi.
Bupati Pesisir Selatan hingga Kapolsek pun langsung menanggapi kejadian tersebut. Simak duduk perkara 2 wanita pemandu karaoke diceburkan ke laut berikut ini.
1. Kronologi 2 Wanita LC Diceburkan ke Laut
Beredar video viral aksi bejat yang dilakukan sejumlah warga di kawasan Pasir Putih Kambang, Sumatera Barat. Mereka menelanjangi dan memukuli dua wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam video, seorang wanita digiring oleh dua pria. Wanita itu berusaha menjelaskan agar tidak dihakimi seperti itu.
Bukannya mendengarkan, sejumlah pria terus membawa wanita itu ke arah pantai dan mendorongnya ke laut. Mereka bahkan berusaha melepas pakaian wanita tersebut.
Sementara itu, sang wanita yang sudah tak berdaya itu masih terus dilecehkan oleh sejumlah pria. Bahkan ada pria yang menendang sambil berusaha melepas pakaian wanita itu. Momen tersebut direkam oleh warga lain yang kemudian videonya disebar luaskan.
2. Bupati Kerahkan Dinas Sosial
Kejadian itu mendapat tanggapan dari Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar. Dia memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi wanita yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga.
Baca Juga: Seorang Wanita Diarak ke Pinggir Pantai dan Nyaris Ditelanjangi Pemuda
"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban," ujar Rusma pada Selasa (11/4/2023) malam.
Selain itu jika merambat ke ranah hukum, Rusma Yul Anwar juga minta Dinas Sosial mendampingi korban. Dia kasihan melihat apa yang terjadi pada dua wanita tersebut, apalagi sepengetahuannya, salah satu wanita itu masih berusia 19 tahun.
3. Polisi Masih Usut Kasusnya
Aksi bejat warga yang menceburkan 2 wanita pemandu karaoke itu juga mendapat perhatian dari pihak berwajib. Namun kepolisian belum mengetahui pemicu aksi oknum warga pada 2 wanita LC tersebut. Hanya saja kafe-kafe dan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Lengayang sudah diimbau tutup selama bulan Ramadan.
"Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan," kata Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto pada Kamis (13/4/2023).
Gusmanto mengungkap 2 perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sudah sepakat untuk tidak saling menuntut.
Berita Terkait
-
LBH Padang Turunkan Tim Selidiki Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut Pesisir Selatan
-
5 Fakta Viral Pemandu Karaoke Diarak, Ditelanjangi dan Diceburkan Laut, Warganet: Pelaku Sok Suci!
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
-
Seorang Wanita Diarak ke Pinggir Pantai dan Nyaris Ditelanjangi Pemuda
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel