4. Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 3.089.600
5. Gologan v
- Masa kerja 0 tahun = Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun = rP 3.879.700.
6. Golongan VI PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.539.700
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.043.800.
7. Golongan VII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.647.200.
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.214.900.
8. Golongan VIII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.759.100.
- masa kerja maksimal 33 = Rp 4.393.100.
9. Golongan IX PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 2.966.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 4.872.000.
10. Golongan X PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.091.900.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.078.000.
11. Golongan XI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.222.700.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.292.800.
12. Golongan XII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.359.000.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.516.800.
13. Golongan XIII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.501.100.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.750.100.
14. Golongan XIV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.649.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.993.300.
15. Golongan XV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.803.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.246.900.
16. Golongan XVI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.964.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.511.100.
17. Golongan XVII PPPK Guru
- masa kerja 0 tahun = Rp 4.132.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.786.500.
Demikian informasi link cek pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial