4. Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 3.089.600
5. Gologan v
- Masa kerja 0 tahun = Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun = rP 3.879.700.
6. Golongan VI PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.539.700
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.043.800.
7. Golongan VII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.647.200.
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.214.900.
8. Golongan VIII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.759.100.
- masa kerja maksimal 33 = Rp 4.393.100.
9. Golongan IX PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 2.966.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 4.872.000.
10. Golongan X PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.091.900.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.078.000.
11. Golongan XI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.222.700.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.292.800.
12. Golongan XII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.359.000.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.516.800.
13. Golongan XIII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.501.100.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.750.100.
14. Golongan XIV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.649.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.993.300.
15. Golongan XV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.803.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.246.900.
16. Golongan XVI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.964.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.511.100.
17. Golongan XVII PPPK Guru
- masa kerja 0 tahun = Rp 4.132.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.786.500.
Demikian informasi link cek pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran