4. Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 3.089.600
5. Gologan v
- Masa kerja 0 tahun = Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun = rP 3.879.700.
6. Golongan VI PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.539.700
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.043.800.
7. Golongan VII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.647.200.
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.214.900.
8. Golongan VIII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.759.100.
- masa kerja maksimal 33 = Rp 4.393.100.
9. Golongan IX PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 2.966.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 4.872.000.
10. Golongan X PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.091.900.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.078.000.
11. Golongan XI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.222.700.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.292.800.
12. Golongan XII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.359.000.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.516.800.
13. Golongan XIII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.501.100.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.750.100.
14. Golongan XIV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.649.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.993.300.
15. Golongan XV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.803.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.246.900.
16. Golongan XVI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.964.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.511.100.
17. Golongan XVII PPPK Guru
- masa kerja 0 tahun = Rp 4.132.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.786.500.
Demikian informasi link cek pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?