Suara.com - Provinsi Lampung kini tengah mendapatkan perhatian dari publik. Setelah buruknya infrastruktur, pendidikan dan mental koruptif pejabatnya ditelanjangi oleh TikToker Bima Yudho Saputro, kini gaya hidup mewah pejabat daerahnya dibongkar di media sosial.
Salah satu yang mencuat belakangan ini adalah gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang dikupas oleh akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menyoroti sejumlah barang mewah yang dimiliki oleh Reihana. Di antaranya sebuah tas Hermes yang harganya mencapai Rp 200 juta.
Dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti cincin yang dipakai Kepala Dinkes Lampung itu, di mana harganya diduga menyaingi harga cincin yang dipakai pengacara kondang Hotman Paris.
Unggahan itu lantas mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Tak sedikit mereka yang melontarkan komentar pedas.
“Koleksi lain tasnya kali aja netizen ada yang tau merk dan harganya. Oiya, Alphard di belakang itu KW kok, aslinya Suzuki Carry,” tulis salah satu warganet.
“Ntah kenapa barang-barang branded kalau yang pakai orangnya norak. Kok barang Branded gitu jatuhnya kek barang kelas Pasar Becek gitu yaa,” tambah warganet lainnya.
“Kenapa yah pejabat kalau flexing kekayaan style-nya gitu. Bener sih branded semua, tapi kok ya pada gak pas gitu di mata. Asal nempel barang mahal,” timpal warganet lainnya.
Lantas berapakah harta kekayaan Reihana? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Berdasarkan data yang ada di website LHKPN, sosok Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022.
Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.958.250.000 (Rp 1,9 miliar)
1. Tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 terletak di Kab/Kota Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp498.000.000 (Rp 498 juta).
2. Tanah seluas 4881 m2 terletak di Kab/Kota Pesawaran yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp1.220.250.000 (Rp 1,2 miliar).
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Waduh! Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditulis sebagai Koruptor Handal di Halaman Wikipedia
-
Viral Model Hijab Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan, Sesuai Ajaran Islam?
-
Keluarga Dukung Bimo Kritik Lampung, Siapkan Pengacara Jika Kasus Tetap Berlanjut
-
Dajjal Trending Imbas Kondisi Jalan Rusak di Lampung, 647 Jiwa Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029