- Kemenag memprioritaskan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
- Tunjangan profesi guru resmi naik dan program sertifikasi dipercepat pada 2025.
- Sekjen Kemenag memohon maaf atas kesalahpahaman terkait status pengangkatan guru honorer.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama serta guru madrasah kini menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan agama agar lebih unggul dan kompetitif di tingkat nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa perbaikan kesejahteraan guru terus diperjuangkan melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI.
"Kami pastikan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru terus dilakukan. Salah satu capaian konkret adalah kenaikan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru pada 2025 juga meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Terkait persoalan guru non-ASN, khususnya di madrasah swasta dan guru agama di sekolah umum, Kamaruddin mengakui masih diperlukannya koordinasi yang lebih kuat dalam proses pengangkatan. Menurutnya, minimnya sinkronisasi selama ini berdampak pada lemahnya pendataan dan keterbatasan afirmasi bagi para guru tersebut.
Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelumnya. Kamaruddin menekankan bahwa penjelasannya di DPR tidak bermaksud mendikotomikan guru berdasarkan status pengangkatan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung.
"Saya memohon maaf setulusnya jika penjelasan saya kurang berkenan. Tidak ada maksud menyinggung, saya sangat menghormati guru dan terus memperjuangkan nasib mereka," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa guru agama tidak seluruhnya diangkat oleh Kemenag. Sebagian diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, hingga kementerian lain. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kemenag sejak awal pengangkatan sangat krusial guna memastikan pendataan, tata kelola, dan pemberian afirmasi berjalan optimal.
"Afirmasi tersebut mencakup pendataan sistematis, peningkatan kompetensi, hingga upaya peningkatan kesejahteraan yang terus kami upayakan," tambahnya.
Berdasarkan data Kemenag, saat ini masih terdapat 423.398 guru madrasah yang belum tersertifikasi. Guru yang memenuhi syarat (eligible) akan diprioritaskan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Baca Juga: KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi