Suara.com - Ada sosok pengacara bernama Gindha Ansori di balik polemik Bima Yudho yang terseret kasus hukum usai mengkritik kinerja pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa Bima yang merupakan kreator konten di TikTok tersebut dilaporkan Gindha lantaran kritikannya dinilai memuat penghinaan.
Gindha melaporkan Bima atas konten kritik bertajuk 'Lampung Tak Maju-maju' sembari memberikan pandangannya yang berusaha menjawab kritikan Bima.
Sang advokat tersebut melalui akun TikTok pribadinya mengaku ingin memberi pelajaran ke Bima agar lebih berhati-hati saat melayangkan kritikan.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang mantap," ujar Gindha.
Bagi Gindha, tak adil bila Bima mengkritik pemerintah Lampung karena beberapa proyek yang urung kunjung selesai. Pasalnya, Gindha menilai pemerintah Lampung seperti pemerintah di daerah lainnya sedang berada di fase pemulihan pascapandemi Covid-19.
"Karena semua ini, fenomena ini, problematika ini terjadi di semua daerah. Apalagi kita baru bangkit 2 tahun dari Covid, jadi wajar kemudian pembangunan terbatas, bos," tegasnya.
Menguliti sosok Gindha Ansori: Advokat yang aktif bermedia sosial
Buntut melaporkan Bima, Gindha sontak mendulang atensi publik yang mulai menguliti seluk-beluk tentang dirinya.
Baca Juga: Gaya Hijab Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Tuai Kritik, Warganet : Kayak Gedung Opera Sidney
Adapun pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum tersebut bernama asli Gindha Ansori Wayka.
Gindha memiliki kehadiran yang cukup 'mampang' di media sosial. Sebab, dirinya aktif di Instagram, TikTok, bahkan hingga punya domain khusus situs pribadinya.
Mengutip situs resmi Gindha Ansori Wayka, Gindha merupakan alumnus Universitas Lampung Fakultas Hukum untuk program Sarjana sekaligus Magister.
Situs resmi Gindha juga diperuntukan bagi publik yang ingin menggali informasi lebih lanjut terkait jasa yang ditawarkan oleh dirinya.
Diketahui bahwa Gindha membuka sebuah firma hukum bersama rekannya yakni Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman Law Firm.
Selain menjalankan praktik hukum yang dikelola secara pribadi, Gindha juga aktif sebagai Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).
Gindha juga diketahui berprofesi sebagai dosen, tercermin dari beberapa judul skripsi mahasiswa bimbingannya yang ia cantumkan di situs resminya. Ia telah membimbing beberapa mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir mereka dalam topik disiplin ilmu hukum.
Gindha juga sempat disebut-sebut sebagai tim kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sontak, Gindha menepis kabar tersebut dan mengklarifikasi bahwa dirinya sudah tidak aktif di dalam tim kuasa hukum Gubernur Lampung.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Gaya Hijab Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Tuai Kritik, Warganet : Kayak Gedung Opera Sidney
-
Bak Kesal, Jawaban Gubernur Lampung Usai Ditanya Soal Bima Buat Netizen Meradang: Arogan Banget Jawabnya!
-
Reaksi Gubernur Lampung Jawab Soal Intimidasi Keluarga Bima Bikin Netizen Kesal: KPK Monggo
-
Wajah Panik Gubenur Lampung Ditanya Soal Intimidasi Orangtua TikToker Awbimax Disentil Warganet
-
Kasus Bima Yudho Saputro Semakin Meluas, Mahfud MD Turun Tangan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi