Suara.com - Ada sosok pengacara bernama Gindha Ansori di balik polemik Bima Yudho yang terseret kasus hukum usai mengkritik kinerja pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa Bima yang merupakan kreator konten di TikTok tersebut dilaporkan Gindha lantaran kritikannya dinilai memuat penghinaan.
Gindha melaporkan Bima atas konten kritik bertajuk 'Lampung Tak Maju-maju' sembari memberikan pandangannya yang berusaha menjawab kritikan Bima.
Sang advokat tersebut melalui akun TikTok pribadinya mengaku ingin memberi pelajaran ke Bima agar lebih berhati-hati saat melayangkan kritikan.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang mantap," ujar Gindha.
Bagi Gindha, tak adil bila Bima mengkritik pemerintah Lampung karena beberapa proyek yang urung kunjung selesai. Pasalnya, Gindha menilai pemerintah Lampung seperti pemerintah di daerah lainnya sedang berada di fase pemulihan pascapandemi Covid-19.
"Karena semua ini, fenomena ini, problematika ini terjadi di semua daerah. Apalagi kita baru bangkit 2 tahun dari Covid, jadi wajar kemudian pembangunan terbatas, bos," tegasnya.
Menguliti sosok Gindha Ansori: Advokat yang aktif bermedia sosial
Buntut melaporkan Bima, Gindha sontak mendulang atensi publik yang mulai menguliti seluk-beluk tentang dirinya.
Baca Juga: Gaya Hijab Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Tuai Kritik, Warganet : Kayak Gedung Opera Sidney
Adapun pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum tersebut bernama asli Gindha Ansori Wayka.
Gindha memiliki kehadiran yang cukup 'mampang' di media sosial. Sebab, dirinya aktif di Instagram, TikTok, bahkan hingga punya domain khusus situs pribadinya.
Mengutip situs resmi Gindha Ansori Wayka, Gindha merupakan alumnus Universitas Lampung Fakultas Hukum untuk program Sarjana sekaligus Magister.
Situs resmi Gindha juga diperuntukan bagi publik yang ingin menggali informasi lebih lanjut terkait jasa yang ditawarkan oleh dirinya.
Diketahui bahwa Gindha membuka sebuah firma hukum bersama rekannya yakni Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman Law Firm.
Selain menjalankan praktik hukum yang dikelola secara pribadi, Gindha juga aktif sebagai Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).
Berita Terkait
-
Gaya Hijab Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Tuai Kritik, Warganet : Kayak Gedung Opera Sidney
-
Bak Kesal, Jawaban Gubernur Lampung Usai Ditanya Soal Bima Buat Netizen Meradang: Arogan Banget Jawabnya!
-
Reaksi Gubernur Lampung Jawab Soal Intimidasi Keluarga Bima Bikin Netizen Kesal: KPK Monggo
-
Wajah Panik Gubenur Lampung Ditanya Soal Intimidasi Orangtua TikToker Awbimax Disentil Warganet
-
Kasus Bima Yudho Saputro Semakin Meluas, Mahfud MD Turun Tangan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat