"Dasar penyidik, Pasal 112 Ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," jelasnya.
Klaim Serahkan Surat dari Kodam Diponegoro
Pada 6 April 2023 lalu Dito lewat pengacaranya sempat mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal. Sekaligus membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.
Pengacara Dito, Abu Said Pelu saat itu mengklaim telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Ditipidum Bareskrim Polri.
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Dalam kesempatan itu, Abu mengaku telah meminta penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Dito. Sebab kliennya saat tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada acara keluarga di luar kota.
"Penyidik tidak berkeberatan untuk itu nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas," katanya.
Baca Juga: 'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri
Dito diketahui sudah dua kali mengkir dari panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidik awlanya melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (3/4/2023) lalu. Saat itu Dito juga berhalangan hadir dengan alasan sedang di luar kota.
Berita Terkait
-
'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri
-
Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan
-
Diburu Bareskrim dan KPK, Dito Mahendra Makin Terpojok!
-
Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan
-
Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing