Suara.com - Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih menjadi misteri. Pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu dilaporkan masih terus mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Atas aksinya itu, KPK melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari Dito, dan menghadirkannya sebagai saksi.
Dito sendiri bakal menjadi saksi dalam dua kasus berbeda, yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kasus senpi ilegal.
"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Asep mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permintaan pencekalan Dito Mahendra ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," tambahnya.
Dito awalnya dipanggil pihak penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Kasus itu hingga sekarang masih ditangai oleh lembaga antirasuah.
Namun, namanya kemudian terlibat kasus kepemilikan senpi ilegal setelah KPK melakukan penggeledagan di rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 senpi, di mana sebagian darinya diduga ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di ruma Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga: Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan
Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra, setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Video Wali Kota Bandung Yana Mulyana Suapi Istri Jadi Sorotan dan Dihujat
-
Kronologi Penangkapan Yana Mulyana dan Kroninya Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City
-
Banyak Banget! Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK
-
Selain WaliKota Bandung Yana Mulayana, Berikut adalah 8 Pejabat Lain yang Kena OTT KPK
-
KPK Sita Uang dan Sepasang Sepatu dari Yana Mulyana, Nilainya Nyaris 1 Miliar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh