Suara.com - Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih menjadi misteri. Pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu dilaporkan masih terus mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Atas aksinya itu, KPK melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari Dito, dan menghadirkannya sebagai saksi.
Dito sendiri bakal menjadi saksi dalam dua kasus berbeda, yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kasus senpi ilegal.
"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Asep mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permintaan pencekalan Dito Mahendra ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," tambahnya.
Dito awalnya dipanggil pihak penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Kasus itu hingga sekarang masih ditangai oleh lembaga antirasuah.
Namun, namanya kemudian terlibat kasus kepemilikan senpi ilegal setelah KPK melakukan penggeledagan di rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 senpi, di mana sebagian darinya diduga ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di ruma Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga: Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan
Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra, setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Video Wali Kota Bandung Yana Mulyana Suapi Istri Jadi Sorotan dan Dihujat
-
Kronologi Penangkapan Yana Mulyana dan Kroninya Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City
-
Banyak Banget! Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK
-
Selain WaliKota Bandung Yana Mulayana, Berikut adalah 8 Pejabat Lain yang Kena OTT KPK
-
KPK Sita Uang dan Sepasang Sepatu dari Yana Mulyana, Nilainya Nyaris 1 Miliar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan