Suara.com - Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih menjadi misteri. Pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu dilaporkan masih terus mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Atas aksinya itu, KPK melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari Dito, dan menghadirkannya sebagai saksi.
Dito sendiri bakal menjadi saksi dalam dua kasus berbeda, yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kasus senpi ilegal.
"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Asep mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permintaan pencekalan Dito Mahendra ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," tambahnya.
Dito awalnya dipanggil pihak penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Kasus itu hingga sekarang masih ditangai oleh lembaga antirasuah.
Namun, namanya kemudian terlibat kasus kepemilikan senpi ilegal setelah KPK melakukan penggeledagan di rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 senpi, di mana sebagian darinya diduga ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di ruma Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga: Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan
Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra, setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Video Wali Kota Bandung Yana Mulyana Suapi Istri Jadi Sorotan dan Dihujat
-
Kronologi Penangkapan Yana Mulyana dan Kroninya Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City
-
Banyak Banget! Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK
-
Selain WaliKota Bandung Yana Mulayana, Berikut adalah 8 Pejabat Lain yang Kena OTT KPK
-
KPK Sita Uang dan Sepasang Sepatu dari Yana Mulyana, Nilainya Nyaris 1 Miliar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah