Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra, saksi kasus tindak pidana pencucian uang mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut langkah itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri, mengingat Dito Mahendra juga terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” kata Ali dihubungi wartawan Jumat (14/4/2023).
Upaya jemput paksa dipertimbangkan KPK, karena Dito Mahendra sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Pada Kamis (13/4/2023) kemarin yang bersangkutan juga mangkir dari panggilan penyidik.
Sementara itu Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk menjemput paksa Dito Mahendra pada kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu dilakukan karena dia juga sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Dasar penyidik, Pasal 112 Ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/4/2023) lalu.
Senin 13 Maret 2023 lalu, sebanyak 15 senjata api ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan. Senjata itu terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Baca Juga: Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU
-
Kasus Rafael Alun, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
-
Lagi, Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Kini Berstatus Tersangka Kasus TPPU
-
Viral di TikTok! KPK Akui Sita Hotel Lukas Enembe Senilai Rp 40 Miliar
-
KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga