3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca takbir sebanyak 7 kali di luar takbiratul ihram. Dianjurkan di antara setiap takbir membaca kaliman pujian kepada Allah SWT seperti berikut:
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar."
5. Membaca surah Al Fatihah
6. Membaca Surat Qaf atau surah Al A’la
7. Rukuk
8. Sujud
9. Duduk antara dua sujud,
Baca Juga: Resep Nastar Keju dan Cara Membuatnya yang Mudah untuk Pemula
10. Sujud kedua
11. Kemudian berdiri lagi untuk rakaat kedua. Sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan baca takbir 5 kali san di antara setiap takbir disunnahkan untuk membaca:
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar."
12. Jika sudah membaca takbir 5 kali, lanjutkan dengan membaca Surah Al Fatihah
13. Membaca surah pendek Al Quran, disunahkan baca Surah Al Ghasyiah.
14. Ruku'
15. Sujud
16 Duduk anatara dua sujud
17. Sujud kedua
18. Tasyahud akhir dan salam.
Selepas salam, disunnahkan agar umat Muslim mendengarkan khutbah Idul Fitri. Lalu, saling maaf-maaf sambil membaca sholawat.
Demikian ulasan mengenai bacaan takbir 7X sholat Idul Fitri lengkap dengan bacaan niat sholat Idul Fitri dan tata caranya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas