Suara.com - Silaturahmi atau hubungan baik antara manusia adalah suatu nilai yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Lalu bagaimana hukum memutus silaturahmi dalam Islam?
Perlu diketahui, silaturahmi menjadi perbuatan yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam dan merupakan amal sholeh yang penuh berkah. Makanya ketika momen lebaran Hari Raya Idul Fitri menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menyambung kembali tali silaturahmi dengan keluarga dan teman-teman.
Perintah untuk bersilaturahmi sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
Silaturahmi adalah ibadah yang mulia sehingga umat Islam dilarang untuk memutuskan tali silaturahmi. Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah terputus (hubungan) kebaikan antara dua orang Muslim selama kurang dari tiga hari kecuali karena dosa.”
Oleh karena itu, memutuskan hubungan silaturahmi dengan seseorang dilarang dalam Islam kecuali atas alasan yang dibenarkan syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 58, “Dan jika kamu membenci suatu kaum, maka berbuatlah kepadanya dengan cara yang baik.” (QS. Al-Anfal: 58).
Adapun beberapa ancaman jika seseorang memutuskan tali silaturahmi:
- Tidak mendapatkan rahmat dari Allah SWT
- Amalan tidak diterima oleh Allah SWT
Baca Juga: Kumpulkan Kader PPP di Jogja, Sandiaga Uno Tidak Terlihat Hadir
- Mendapatkan azab dan laknat dari Allah SWT
Mengenai hukum memutus silaturahmi dalam Islam, maka terdapat beberapa pendapat dari para ulama. Namun, mayoritas ulama menganggap bahwa memutuskan hubungan silaturahmi dengan seseorang adalah perbuatan yang dilarang dan berdosa, kecuali dalam beberapa kondisi sebagai berikut:
Pertama, jika seseorang yang bersilaturahmi dengan kita terbukti merugikan atau mengancam keselamatan diri kita atau keluarga kita. Dalam hal ini, memutuskan hubungan silaturahmi diizinkan agar dapat melindungi diri sendiri atau keluarga.
Kedua, jika seseorang yang bersilaturahmi dengan kita melakukan perbuatan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, seperti melakukan perbuatan dosa besar atau merusak akidah. Dalam kondisi ini, memutuskan hubungan silaturahmi juga diizinkan karena dalam Islam ditekankan untuk menjaga akidah yang baik dan benar.
Namun, dalam kondisi-kondisi tersebut di atas, tetap diharapkan agar dilakukan dengan cara yang baik dan santun. Misalnya, memberikan nasihat atau menjelaskan alasan mengapa kita harus memutuskan hubungan silaturahmi tersebut.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya memperbaiki hubungan silaturahmi dan tidak memutuskan hubungan tersebut secara sembarangan. Sebagai umat Islam, kita harus menghormati dan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, terlebih lagi dengan kerabat dan orang tua. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” Dari hadis tersebut, kita bisa memahami bahwa menyambung silaturahmi akan membawa berkah dan kebaikan dalam hidup kita.
Berita Terkait
-
Kumpulkan Kader PPP di Jogja, Sandiaga Uno Tidak Terlihat Hadir
-
3 Tips Elegan Bertemu Mantan saat Lebaran, Hindari Persaingan!
-
Amalan Bulan Syawal yang Memiliki Pahala Berlimpah
-
4 Cara Halus Mengusir Tamu Menyebalkan saat Lebaran, Boleh Pura-Pura Sakit?
-
6 Cara Menyikapi Anak yang Minta Pulang saat Berkunjung ke Rumah Orang Lain
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo