Suara.com - Silaturahmi atau hubungan baik antara manusia adalah suatu nilai yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Lalu bagaimana hukum memutus silaturahmi dalam Islam?
Perlu diketahui, silaturahmi menjadi perbuatan yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam dan merupakan amal sholeh yang penuh berkah. Makanya ketika momen lebaran Hari Raya Idul Fitri menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menyambung kembali tali silaturahmi dengan keluarga dan teman-teman.
Perintah untuk bersilaturahmi sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
Silaturahmi adalah ibadah yang mulia sehingga umat Islam dilarang untuk memutuskan tali silaturahmi. Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah terputus (hubungan) kebaikan antara dua orang Muslim selama kurang dari tiga hari kecuali karena dosa.”
Oleh karena itu, memutuskan hubungan silaturahmi dengan seseorang dilarang dalam Islam kecuali atas alasan yang dibenarkan syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 58, “Dan jika kamu membenci suatu kaum, maka berbuatlah kepadanya dengan cara yang baik.” (QS. Al-Anfal: 58).
Adapun beberapa ancaman jika seseorang memutuskan tali silaturahmi:
- Tidak mendapatkan rahmat dari Allah SWT
- Amalan tidak diterima oleh Allah SWT
Baca Juga: Kumpulkan Kader PPP di Jogja, Sandiaga Uno Tidak Terlihat Hadir
- Mendapatkan azab dan laknat dari Allah SWT
Mengenai hukum memutus silaturahmi dalam Islam, maka terdapat beberapa pendapat dari para ulama. Namun, mayoritas ulama menganggap bahwa memutuskan hubungan silaturahmi dengan seseorang adalah perbuatan yang dilarang dan berdosa, kecuali dalam beberapa kondisi sebagai berikut:
Pertama, jika seseorang yang bersilaturahmi dengan kita terbukti merugikan atau mengancam keselamatan diri kita atau keluarga kita. Dalam hal ini, memutuskan hubungan silaturahmi diizinkan agar dapat melindungi diri sendiri atau keluarga.
Kedua, jika seseorang yang bersilaturahmi dengan kita melakukan perbuatan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, seperti melakukan perbuatan dosa besar atau merusak akidah. Dalam kondisi ini, memutuskan hubungan silaturahmi juga diizinkan karena dalam Islam ditekankan untuk menjaga akidah yang baik dan benar.
Namun, dalam kondisi-kondisi tersebut di atas, tetap diharapkan agar dilakukan dengan cara yang baik dan santun. Misalnya, memberikan nasihat atau menjelaskan alasan mengapa kita harus memutuskan hubungan silaturahmi tersebut.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya memperbaiki hubungan silaturahmi dan tidak memutuskan hubungan tersebut secara sembarangan. Sebagai umat Islam, kita harus menghormati dan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, terlebih lagi dengan kerabat dan orang tua. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” Dari hadis tersebut, kita bisa memahami bahwa menyambung silaturahmi akan membawa berkah dan kebaikan dalam hidup kita.
Berita Terkait
-
Kumpulkan Kader PPP di Jogja, Sandiaga Uno Tidak Terlihat Hadir
-
3 Tips Elegan Bertemu Mantan saat Lebaran, Hindari Persaingan!
-
Amalan Bulan Syawal yang Memiliki Pahala Berlimpah
-
4 Cara Halus Mengusir Tamu Menyebalkan saat Lebaran, Boleh Pura-Pura Sakit?
-
6 Cara Menyikapi Anak yang Minta Pulang saat Berkunjung ke Rumah Orang Lain
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga