Suara.com - Polisi menciduk pengemudi mobil Honda Freed lantaran memakai plat nomor Polri palsu di Serang, Banten pada Selasa (25/4).
Aksi penangkapan itu sempat viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggah yaitu @jktinformasi.
“Anggota induk PJR Serang Korlantas Polri mengamankan kendaraan yang memakai rotator dan plat dinas,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (26/4/2023).
Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan. Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.
Seharusnya Honda Freed berkelir silver ini berplat nomor B 1088 PKZ, namun oleh sang pengendara nomor tersebut diganti dengan plat dinas Polri bernomor 2402-07.
“Saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA),” ucap akun tersebut.
Saat ini petugas telah memberikan tindakan hukum kepada pengemudi. Petugas juga membongkar paksa rotator yang berada di atas mobil beserta nomor polisi palsu yang menempel di sisi depan dan belakang kendaraan tersebut.
“Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak sesuai hukum.”
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Serang Banten, Selasa 4 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional