Suara.com - Polisi menciduk pengemudi mobil Honda Freed lantaran memakai plat nomor Polri palsu di Serang, Banten pada Selasa (25/4).
Aksi penangkapan itu sempat viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggah yaitu @jktinformasi.
“Anggota induk PJR Serang Korlantas Polri mengamankan kendaraan yang memakai rotator dan plat dinas,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (26/4/2023).
Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan. Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.
Seharusnya Honda Freed berkelir silver ini berplat nomor B 1088 PKZ, namun oleh sang pengendara nomor tersebut diganti dengan plat dinas Polri bernomor 2402-07.
“Saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA),” ucap akun tersebut.
Saat ini petugas telah memberikan tindakan hukum kepada pengemudi. Petugas juga membongkar paksa rotator yang berada di atas mobil beserta nomor polisi palsu yang menempel di sisi depan dan belakang kendaraan tersebut.
“Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak sesuai hukum.”
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Serang Banten, Selasa 4 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi