Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut karena melanggar etik setelah terbukti membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
Sosok anak Achiruddin yang melakukan penganiayaan itu adalah Aditya Hasibuan. Aditya melakukan penganiayaan pada Ken Admiral dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Simak profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang dicopot sementara usai biarkan anaknya aniaya mahasiswa berikut ini.
Profil Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia menjabat sebagai Kaur Bin Ops atau KBO Satuan Narkoba Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah menduduki jabatan di kepolisian daerah sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. Namun jabatan yang diembannya itu dicopot pada tahun 2014 lalu. Alasan pencopotan jabatannya itu karena dia bersama salah satu anggota terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Ketika itu pangkatnya masih AKP atau Ajun Komisaris Polisi yang kemudian dimutasi ke Poldasu. Saat di Poldasu, Achiruddin pernah menjabat sebagai Panit Sub Dit II Ditnarkoba di Polda Sumut.
Tampaknya ada hubungan tindak kekerasan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. Pasalnya Achiruddin diduga pernah tersandung kasus tindak kekerasan. Dia pernah diduga menganiaya juru parkir di wilayah Jambak, Medan, Sumatera Utara pada 7 Mei 2017 silam.
Terbukti Langgar Kode Etik
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan. Dia dianggap telah melanggar kode etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Keluarga Korban Penganiayaan Anak Polisi Berterima Kasih Pada Polda Sumut dan Netizen
Diketahui Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu. Kasus ini viral di media sosial setelah video kekerasan yang dilakukan Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
Dalam video tersebut, Aditya berada di atas tubuh Ken. Dia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.
Bukan hanya aksi brutal Aditya, sang ayah AKBP Achiruddin yang juga berada di TKP justru hanya diam dan sama sekali tidak menghentikan perbuatan putranya itu. Dikarenakan membiarkan anaknya menganiaya orang lain, Achiruddin akhirnya dievaluasi dan dianggap telah melanggar kode etik. Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut serta diberi sanksi penempatan khusus (patsus).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Penganiayaan Anak Polisi Berterima Kasih Pada Polda Sumut dan Netizen
-
Tampang Ayah dan Anak, AKBP AH dan Aditya Hasibuan yang 'Perankan' Kasus Mario Dandy Jilid II
-
Ibu Ken Admiral Ceritakan Kondisi Anaknya Usai Dianiaya Putra AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Pernah Tunggangi Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Laporkan Harta Kekayaannya Hanya Segini
-
AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Aditya Hasibuan Punya Tanah Seluas 556 Meter dengan Nilai Rp46 Juta, Netizen: Ngibul Nih
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri