Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang putra membuat sosok AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik. AKBP Achiruddin yang diketahui melakukan pembiaran terhadap tindakan anaknya, Aditya Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kaurbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin juga diduga mengancam korban, Ken Admiral dengan senjata laras panjang saat korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil yang dilakukan anaknya pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Tak hanya sosoknya yang kini disoroti publik, warganet pun ikut "menguliti" harta kekayaan milik perwira tinggi Polda Sumut ini.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Achiruddin ke KPK pada Maret 2021 lalu menunjukkan data bahwa Achiruddin memiliki total harta sebesar Rp 467 juta rupiah. Saat itu, Achiruddin diketahui masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.
Adapun rincian harta milik Achiruddin di LHKPN terdiri dari tanah seluas 566 m yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.
Achiruddin diketahui memiliki Mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000, dan harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.
Namun, total harta yang dimiliki Achiruddin ini ternyata berbanding terbalik dengan harta aktual yang ia miliki.
Harley dan Rubicon Tak Tercatat di LHKPN
Warganet pun beramai-ramai mengungkap bahwa Achiruddin diketahui sering mengendarai motor gede Harley Davidson dan terlihat terparkir di rumahnya. Padahal, di dalam LHKPN milik Achiruddin tidak terdapat motor gede bermerek Harley Davidson tersebut.
Tak hanya itu, instagram milik Achiruddin @achiruddinhasibuan pun ramai ramai digeruduk warganet yang mengungkap bahwa Achiruddin juga diduga memiliki mobil mewah Rubicon yang sama dengan milik Rafael Alun, mantan pejabat DJP yang putranya juga terlibat kasus penganiayaan.
Hal ini pun membuat harta Achiruddin menjadi teka teki besar. Jabatannya selaku perwira tinggi Polri pun kini sudah ditangguhkan akibat tindakannya yang dianggap melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum David Ozora Angkat Bicara Soal Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Jangan Kasih Ampun Pelaku Ini!
-
Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
-
Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, Jari Korban Digigit: Pakar Sebutkan Ini Perilaku Balita Bukan Dewasa
-
Update Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polda Sumut Periksa 10 Orang Saksi
-
Begini Kronologi Lengkap Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Adik Dinda Safay Sampai Bonyok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah