Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang putra membuat sosok AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik. AKBP Achiruddin yang diketahui melakukan pembiaran terhadap tindakan anaknya, Aditya Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kaurbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin juga diduga mengancam korban, Ken Admiral dengan senjata laras panjang saat korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil yang dilakukan anaknya pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Tak hanya sosoknya yang kini disoroti publik, warganet pun ikut "menguliti" harta kekayaan milik perwira tinggi Polda Sumut ini.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Achiruddin ke KPK pada Maret 2021 lalu menunjukkan data bahwa Achiruddin memiliki total harta sebesar Rp 467 juta rupiah. Saat itu, Achiruddin diketahui masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.
Adapun rincian harta milik Achiruddin di LHKPN terdiri dari tanah seluas 566 m yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.
Achiruddin diketahui memiliki Mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000, dan harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.
Namun, total harta yang dimiliki Achiruddin ini ternyata berbanding terbalik dengan harta aktual yang ia miliki.
Harley dan Rubicon Tak Tercatat di LHKPN
Warganet pun beramai-ramai mengungkap bahwa Achiruddin diketahui sering mengendarai motor gede Harley Davidson dan terlihat terparkir di rumahnya. Padahal, di dalam LHKPN milik Achiruddin tidak terdapat motor gede bermerek Harley Davidson tersebut.
Tak hanya itu, instagram milik Achiruddin @achiruddinhasibuan pun ramai ramai digeruduk warganet yang mengungkap bahwa Achiruddin juga diduga memiliki mobil mewah Rubicon yang sama dengan milik Rafael Alun, mantan pejabat DJP yang putranya juga terlibat kasus penganiayaan.
Hal ini pun membuat harta Achiruddin menjadi teka teki besar. Jabatannya selaku perwira tinggi Polri pun kini sudah ditangguhkan akibat tindakannya yang dianggap melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum David Ozora Angkat Bicara Soal Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Jangan Kasih Ampun Pelaku Ini!
-
Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
-
Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, Jari Korban Digigit: Pakar Sebutkan Ini Perilaku Balita Bukan Dewasa
-
Update Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polda Sumut Periksa 10 Orang Saksi
-
Begini Kronologi Lengkap Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Adik Dinda Safay Sampai Bonyok
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini