Suara.com - Kamu ingin menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa Syawal? Itu bukan hal yang dilarang. Kementerian Agama menjelaskan hukum menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa Syawal boleh dan sah. Lantas, bagaimana niat puasa senin kamis digabung puasa Syawal?
Niat menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa Syawal juga dijelaskan oleh para ulama merupakan sesuatu yang boleh dilakukan. Menurut para ulama, seseorang yang menggabungkan dua puasa sunnah akan mendapatkan pahala dari keduanya.
Menggabungkan puasa senin kamis dan puasa Syawal ibarat niat melakukan sedekah sekaligus silaturahmi, sehingga kita mendapatkan dua manfaat dari kedua aktivitas tersebut.
Untuk melakukannya dengan benar, kita harus membaca niat puasa senin kamis digabung dengan puasa Syawal. Caranya niat puasa dibaca bergantian. Berikut niat puasa senin kamis digabung puasa Syawal.
Berikut bacaan niat untuk masing-masing puasa. Silahkan dibaca dengan baik dan benar sebagai syarat sah dan penyempurna niat ibadah puasa kita.
Niat Puasa Senin
Berikut bunyi niat puasa senin:
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘aalaa."
Baca Juga: Perempuan Sering Bingung, Puasa Sunnah Syawal atau Qadha Puasa Ramadhan Dulu Ya?
Niat Puasa Kamis
Berikut bunyi niat puasa kamis:
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘aalaa."
Berikut bunyi niat puasa Syawal:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwaalin lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, “Aku niat puasa sunah Syawal di esok hari karena Allah swt.”
Waktu Membaca Niat
Waktu yang tepat membaca niat adalah waktu magrib sampai sebelum dzuhur. Jadi pembacaan niat bisa dilakukan ketika sudah pagi, tapi dengan syarat kita belum pernah melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lain sebagainya.
Pelaksanaan Puasa Syawal
Melaksanakan puasa Syawal dianjurkan mulai tanggal 2 sampai 7 Syawal. Puasa Syawal dapat dilaksanakan secara berurutan maupun terpisah. Lebih baik jika bisa dilakukan secara berurutan. Kita akan mendapatkan pahala puasa selama setahun.
Demikian itu bunyi niat puasa senin kamis digabung dengan puasa Syawal. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!