Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah banyak ditanyakan oleh netizen terkait periode pembukaannya. Program ini diketahui akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga semua diharapkan mempersiapkan syarat dan berkas yang diberlakukan. Jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka bisa Anda temukan di sini!
Secara umum, pembukaan pendaftaran Kartu Parkerja diperkirakan akan dibuka berselang 4 hingga 25 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, dapat diketahui perkiraan Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.
Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52
Dengan perkiraan tersebut maka bisa jadi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, akan dibuka gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja.
Namun demikian hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal dan waktu resmi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut. Untuk itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Syarat Kartu Prakerja dan Ketentuan yang Berlaku
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli
2. Berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya
4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil
5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.
6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.
7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memastikan Anda sebelumnya tidak menerima insentif dari Kartu Prakerja gelombang lalu.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!
-
Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi
-
DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Link www.prakerja.go.id, Klik di Sini Agar Lolos Seleksi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat