- Eselon III/pejabat administrator: Rp8.987.000
- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp7.517.000.
3. Pegawai nonpegawai ASN yang tugasnya di instansi pemerintahan termasuk dalam lembaga negara nonstruktural serta perguruan tinggi negeri baru sesuai Peraturan Presiden No 10 Th 2016 sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000
- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp3.613.000
- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.079.000.
- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp3.842.000
- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp4.329.000
- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.984.000.
Baca Juga: Alasan Walkot Surabaya Tidak Wajibkan PNS Ngantor
- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp5.064.000
- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih 10-20 tahun: Rp5.770.000
- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp6.796.000.
Demikian informasi tentang berapa besaran gaji 13 tahun 2023 dan jadwal pencairannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru