TANTRUM - Wacana aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang tidak harus bekerja di kantor mengemuka ke publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan rencana yang akan dilakukan pada 2024 itu sebetulnya sudah dijalankan oleh jajaran ASN, salah satunya pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.
"Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat?. Contoh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi di bawah, tidak harus di kantor, jalan-jalan ke bawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat," katanya.
Pada pelayanan di Balai RW, Wali Kota Eri minta masyarakat tak perlu khawatir dengan kemampuan para ASN maupun perangkat yang tersedia. Sebab, kata dia, Kota Pahlawan mengedepankan konsep Surabaya Smart City pada ranah digitalisasi telah menyediakan komputer di setiap Balai RW. Bahkan, para ASN telah dibekali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.
"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.
ASN bisa bekerja di mana saja, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar output dan outcome dapat tercapai. Karenanya, ia berharap setiap ASN bisa mengetahui persoalan warga, serta bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.
"Hadirnya pemerintah memang harus ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang perlu diajak berdiskusi sehingga kita akan tahu permasalahan masyarakat secara langsung," ucap Cak Eri panggilan lekatnya.
Cak Eri tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumahnya masing-masing. Namun, ia mengingatkan, tiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka. Yakni hasilnya akan terlihat di output dan outcome mereka masing-masing.
"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya. Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," ujarnya.
Baca Juga: Hari Buruh Bersamaan Arus Balik, Perhatikan 5 Hal Ini agar Tak Kena Macet
Eri memastikan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.
Apalagi, ia berpesan bahwa tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam standar operasional prosedur (SOP).
"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui. Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.
Dengan wacana ASN bekerja dari mana saja, sistem tersebut dinilai hampir sama dengan sistem yang diterapkan oleh para Startup yang ada di Indonesia.
"Iya, seperti Startup tapi ada ada output dan outcomenya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," ujarnya.
Sehingga, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
"Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi wali kota," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Benarkah Shakira yang Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026? Ada Keanehan di Goyangan Pinggul
-
Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian
-
Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?
-
Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?
-
Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Kata-kata Julian Quinones Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Sejarah! Striker Meksiko Julian Quinones Jadi Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah
-
Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang